Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 November 2023 | 16:30 WIB
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar (Instagram/eddyhiariej)

Suara.com - Baru-baru ini Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan kasus gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah masuk ke tahap penyidikan.

“Pasal yang tepat untuk mengakomodir semua ini yaitu pasal gratifikasi. Nanti setelah gratifikasi kami akan melanjutkan ke pasal-pasal TPPU, untuk menjaring seluruh kekayaan yang kami anggap hasil korupsi,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (6/11/2023). 

Asep juga mengungkapkan, KPK telah didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani perkara ini. Sebab, ungkapnya, PPATK memiliki laporan hasil audit (LHA).

Seperti apa kontroversi Eddy Hiariej? Eddy Hiariej merupakan sosok yang cukup kontroversial di kalangan pemerintah. Berikut ini beberapa kontroversi terkait Wamenkumham, Eddy Hiariej. 

Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto

Beberapa waktu lalu, Eddy Hiariej sempat menjadi pembicaraan lantaran menanggapi pernyataan kontroversial oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo. Prof Eddy kemudian menantang Rocky Gerung yang kala itu mengkritik kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN dibawah pimpinan Presiden Jokowi.

Rocky menyebut sang Presiden dengan kata kasar seperti 'bajingan tolol' lantaran kebijakannya untuk memindah Ibu Kota Republik Indonesia. Eddy lalu mengeluarkan sindiran menohok kepada Rocky yang hidup di era Jokowi karena masih bisa selamat usai mengkritik sang Presiden.

Sontak, Eddy pun menantang Rocky menyebut Soeharto dengan hinaan yang sama, dan mungkin Rocky tidak akan selamat seperti sekarang. 

"Coba saja dia berani bilang 'bajingan tolol' di zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, ya tinggal nama," tantang Eddy saat menyampaikan materi di sosialisasi KUHP.

baca juga

Dulu Kritik UU Ciptaker Kini Jadi Wamenkumham

Pada tahun 2020 lalu, sebelum dilantik menjadi Wamenkumham, Eddy Hiariej sempat mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja nantinya berpotensi menjadi “macan kertas” karena tidak dilengkapi sanksi yang efektif.

Eddy menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan prinsip titulus et lex rubrica et lex yang artinya isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya. Selain itu, dia juga menilai jika UU Ciptaker hanya memiliki sanksi administrasi. Padahal, sanksi administrasi dan sanksi pidana itu merupakan dua hal yang berbeda jika diartikan secara prinsip.

Laporkan Keponakan Archi Bela ke Polisi

Pada pertengahan tahun 2023 ini, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan Keponakannya, Archi Bela yang diduga mencatut nama sang paman dengan menjanjikan bisa membantu proses promosi jabatan di Kemenkumham.

Archi Bela kemudian resmi dijadikan tersangka dan ditahan sejak Kamis (11/5). Penahanan tersebut dilakukan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data informasi elektronik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham

Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 13:33 WIB

Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK

Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 12:46 WIB

Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan

Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 10:09 WIB

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

News | Senin, 06 November 2023 | 22:30 WIB

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Lifestyle | Senin, 06 November 2023 | 20:10 WIB

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 16:41 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×