Mengulik Kode 'Dana Komando', Modus Korupsi Turun Temurun di Basarnas

Selasa, 07 November 2023 | 17:35 WIB
Mengulik Kode 'Dana Komando', Modus Korupsi Turun Temurun di Basarnas
Ilustrasi korupsi - Mengulik Kode 'Dana Komando', Modus Korupsi Turun Temurun di Basarnas (Freepik)

Suara.com - Mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi mengaku dirinya menerima 10 persen dana yang disebut dana komando dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti proyek pengadaan barang jasa di Basarnas. Henri mengklaim Ia hanya mengikuti apa yang sudah berjalan sebelumnya. 

Henri menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023), untuk tiga terdakwa pemberi suap, yakni Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus persero Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati yaitu Mulsunadi Gunawan. 

Kronologi Singkat Modus Korupsi Turun Temurun

Kasus korupsi yang melibatkan eks Kabasarnas, Henri Alfiandi ini terungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 lalu. 

Afri ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya dari pihak swasta saat akan bertransaksi dana yang diduga merupakan obyek suap senilai Rp 999,7 juta di salah satu bank di lingkungan Mabes TNI, Cilangkap.  

Sejumlah uang yang diberi kode 'dana komando' itu diduga akan diberikan untuk Kabasarnas Henri Alfiandi. Uang tersebut juga disebut suap dalam tiga proyek diantaranya pengadaan public safety diving equipment, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, dan pengadaan Remotely Operated Vehichle (ROV) untuk Kapal Negara SAR Ganesha. 

Menurut pernyataan Henri, dana komando itu sebelumnya dipegang dan dikelola oleh eks Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas, Marsekal Muda (Purn) Agus Sudarmanto. Kemudian setelah dirinya menjabat, Henri mengalihkan pengelilolaan dana tersebut kepada Letkol Afri Budi Cahyanto.  Alasannya yaitu karena Henri tidak ingin dana tersebut dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kala itu dijabat Agus. 

"Dana komando ini menurut saya kurang tepat kalau dia juga seorang PPK. Jadi saya alihkan gitu supaya tidak ada interest," kata Henri. 

Henri juga mengungkapkan dana komando tersebut tidak hanya dipakai oleh dirinya saja, tetapi juga digunakan untuk kepentingan acara ulang tahun dan kegiatan lainnya di lingkungan Basarnas, termasuk pemberian THR saat lebaran. 

Baca Juga: Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!

Belakangan ini, berkas untuk penyelidikan Henri Alfiandi dan Arif Budi Cahyanto diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangani berkas perkara untuk pihak swasta yang memberikan dana suap. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI