MK adalah lembaga hukum negara yang memiliki kewenangan dan tugas utama untuk menjaga konstitusi. Lantas kenapa menjaga konstitusi itu penting?
Merujuk pada Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran, Prof. Susi Dwi Harijanti, MK menjadi sangat penting karena ditempatkan menjadi tinggi di negara.
"Menjadi sangat penting bagi kita, apalagi kita menempatkan undang-undang dasar (konstitusi) itu sebagai The Supreme Law of The Land sebagai peraturan perundang-undangan yang paling tinggi di negara kita dan jangan salah putusan MK itu karena dia mengadili norma maka itu adalah sengketa atau putusan yang bersifat Erga Omnes, putusannya itu bukan hanya berlaku untuk pemohon perkara itu. Tetapi putusannya itu berlaku untuk semuanya,"
"Oleh karena itu menjadi sangat penting MK itu menjadi lembaga pengadil yang independen. Dia imprasial terlepas dari pengaruh siapapun itu," imbuhnya.
Maka dari itu, sebagai lembaga hukum tinggi negara. MK memiliki tugas untuk memastikan kalau produk kebijakan dan juga pelaksanaan pemerintah harus sesuai dengan konstitusi negara.
Ibarat seorang wasit, MK harus bersifat adil dan tidak memihak.