Polisi pun akhirnya menjerat Herdis dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya itu, pria tersebut juga mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya saat berusaha melawan petugas.
Saat itu, Herdis menjelaskan bahwa ia sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 4 tahun terakhir. Herdis mengaku sempat berusaha menggugurkan kandungan kekasihnya tersebut, tetapi tidak berhasil. Oleh karena itu, ia nekat menghabisi pacarnya tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa