Lantas, apakah Verrell Bramasta boleh maju menjadi caleg DPR RI meski belum lulus kuliah? Apa syarat minimal pendidikan untuk calon anggota dewan?
Menurut artikel di website resmi DPR RI, dpr.go.id, syarat menjadi Caleg adalah harus berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Calon legislator juga diharuskan memiliki latar belakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mengacu kepada artikel di website resmi DPR RI itu, disimpulkan bahwa Verrell Bramasta memenuhi syarat untuk menjadi Caleg. Bahkan dulu ada beberapa artis yang berhasil duduk di kursi dewan meski hanya lulusan SMA, salah satunya adalah Anang Hermansyah.