Segini Gaji dan Tukin Gibran Jika Terpilih Jadi Wapres Termuda di Sejarah Indonesia

Ruth Meliana

Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:34 WIB
Segini Gaji dan Tukin Gibran Jika Terpilih Jadi Wapres Termuda di Sejarah Indonesia
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terus menerima sorotan setiap harinya. Ia selalu menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Di antaranya  terkait asam sulfat dan debat cawapres.

Diketahui Gibran sempat salah menyebut asam folat untuk ibu hamil menjadi asam sulfat. Kemudian, ia mengungkap hanya ingin mengikuti debat resmi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini pun membuatnya dikritik.

Meski begitu, putra sulung Jokowi itu juga tetap berkesempatan untuk memimpin Indonesia bersama Prabowo Subianto. Lantas, jika ia terpilih menjadi Wakil Presiden, seperti apa rincian gaji dan tunjangan kinerja (tukinnya)?

Rincian Gaji dan Tukin Gibran Jika Jadi Wapres

Gaji ke-13 presiden dan wakil presiden tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39 Tahun 2023 Pasal 6. Di mana sumbernya tercatat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Adapun rincian yang akan diterima meliputi gaji pokok serta beberapa tunjangan. Mulai dari tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak), tunjangan pangan atau beras, dan tunjangan jabatan atau umum.

Tak ketinggalan, presiden dan wapres juga menerima 50 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat, peringkat jabatan, dan kelas jabatan. Adapun besaran gaji pokok mereka termasuk wapres diatur UU Nomor 7 Tahun 1978.

Di mana pada Pasal 2 Ayat 2 tercatat gaji pokok untuk wapres besarnya 4 kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Diketahui, pejabat negara dengan gaji pokok tertinggi adalah Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, hingga MA.

Besarannya sendiri mencapai Rp 5.040.000 per bulan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000. Dengan begitu, jika dikali empat, maka wapres akan menerima gaji pokok Rp 20.160.000 tiap bulannya.

baca juga

Lalu, wapres juga akan diberikan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dalam Pasal 1 Ayat 2 aturan itu, wakil presiden menerima tunjangan sebesar Rp 22.000.000.

Jadi, jika gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, wapres akan menerima sebesar Rp 42.160.000. Namun, perlu diingat bahwa hitungan ini belum termasuk tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tukin.

Gaji Gibran sebagai Wali Kota Solo

Gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Menurut aturan tersebut, gaji pokok Gibran sebagai pemimpin Kota Solo adalah Rp2,1 juta tiap bulan. Namun, besaran ini belum termasuk tunjangan.

Tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Di mana, ayah dari Jan Ethes itu menerima tunjangan Rp3,78 juta tiap bulannya.

Kemudian, wali kota juga diberikan tunjangan lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000. Berikut rincian besaran biaya penunjang operasional yang disesuaikan dengan nilai PAD.

- PAD sampai Rp5 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen

- PAD di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar: tunjangan paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi 2 persen

- PAD di atas Rp10 miliar sampai Rp20 miliar: tunjangan paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi 1,50 persen

- PAD di atas Rp20 miliar sampai Rp50 miliar: tunjangan paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,80 persen

- PAD di atas Rp50 miliar sampai Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp400 miliar dan paling tinggi 0,40 persen

- PAD di atas Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp600 juta dan paling tingginya sebesar 0,15 persen

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Artis, 3 Alasan Gibran Rakabuming Kepincut Selvi Ananda

Bukan Artis, 3 Alasan Gibran Rakabuming Kepincut Selvi Ananda

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB

Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Keturunan Raja, Gibran-Kaesang Lewat!

Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Keturunan Raja, Gibran-Kaesang Lewat!

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:03 WIB

Bukan Anak Presiden, Ini 3 Alasan Selvi Ananda Mau Dinikahi Gibran sampai Rela Jadi Mualaf

Bukan Anak Presiden, Ini 3 Alasan Selvi Ananda Mau Dinikahi Gibran sampai Rela Jadi Mualaf

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:07 WIB

Arti Nama Kedua Anak Gibran Rakabuming, Jan Ethes dan La Lembah Manah

Arti Nama Kedua Anak Gibran Rakabuming, Jan Ethes dan La Lembah Manah

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:39 WIB

Profil dan Agama Iwan Fals, Sindir Gibran soal Blunder Asam Sulfat

Profil dan Agama Iwan Fals, Sindir Gibran soal Blunder Asam Sulfat

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:06 WIB

Kaesang Akui Ada Peran Iriana Jokowi di Pencalonan Gibran: Saya Rasa Iya..

Kaesang Akui Ada Peran Iriana Jokowi di Pencalonan Gibran: Saya Rasa Iya..

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:26 WIB

Terkini

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:30 WIB

Haji Isam Masuk BYAN, RKAB 3 Tambang Dikabarkan Segera Terbit

Haji Isam Masuk BYAN, RKAB 3 Tambang Dikabarkan Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:28 WIB

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:27 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 11:19 WIB

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:18 WIB

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

×