Hingga pada tahun 2007 ia menjadi Wali Kota Batu bersama Budiono sebagai wakilnya. Pada tahun 2012, ia naik lagi meski dengan wakil berbeda, yaitu Punjul Santoso.
Namun, di tengah masa jabatannya ia tersandung kasus korupsi dan terbukti menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp46,8 miliar.
Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia kemudian meninggal ketika sedang menjalani masa hukuman di lapas Semarang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan