Momen Ibu Mertua Tasya Kamila Rama Bakar Pakai Tas Hermes Nyaris Rp 400 Juta di Dubai, Viral Usai Digugat Cerai

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 20 Desember 2023 | 06:35 WIB
Momen Ibu Mertua Tasya Kamila Rama Bakar Pakai Tas Hermes Nyaris Rp 400 Juta di Dubai, Viral Usai Digugat Cerai
Rahmah Bakar mertua Tasya Kamila. (IG/@ramabakar)

Suara.com - Mertua Tasya Kamila, Siti Rama Bakar kedapatan tenteng tas mewah Hermes nyaris Rp 400 juta saat tampil kece saat liburan ke luar Dubai, Uni Emirat Arab. Seperti diketahui, baru-baru ini ia digugat cerai oleh sang suami, Andi W Bachtiar.

Sebelum digugat cerai suaminya pada Maret 2023, ternyata Rama Bakar kerap kedapatan tampil dengan outfit mewah. Apalagi suaminya merupakan pengusaha dan mantan pegawai BUMN, Pertamina.

Dalam potret yang diunggah pada 15 Desember 2019, terlihat Rama Bakar tampil stylish dengan celana jeans panjang model cutbray. Ia juga memadukan outfitnya dengan jaket hitam dan syal tenun ungu kehijauan untuk menghalau dingin.

Tidak lupa Rama Bakar juga mengenakan hijab biru telur asin, lengkap dengan kacamata hitam besar. Untuk alas kaki, Rama Bakar juga pilih mengenakan sneakers bertali agar nyaman saat beraktivitas.

Mertua Tasya Kamila, Andi Wardhana Bachtiar dan Rahmah Bakar.
Mertua Tasya Kamila, Andi Wardhana Bachtiar dan Rahmah Bakar.

Namun yang tidak kalah fantastis, Rama Bakar juga menenteng tas tangan mewah berwarna gradasi violet, yang membuat penampilannya semakin terlihat kece dan mewah.

Menurut situs 1stDibs, Selasa (19/12/2023) tas mewah Rama bakar itu masuk kategori Hermes Birkin Bag 30 HSS Bi Color Pedido Especial Piel Chevre Mysore, dibandrol dengan harga 15.625 dollar atau setara Rp 397 juta yang berarti nyaris Rp 400 juta.

Adapun keistimewaan tas mewah tersebut tampak seperti confetti merah muda, yang dibuat pada 2013 lalu dilengkapi dengan gembok, kunci, bel, kantong tas dan kotak resmi dari Hermes.

Perlu diketahui, publik sempat dihebohkan dengan proses gugat cerai Andi W Bachtiar yang dilayangkan pada Oktober 2023 lalu. Belakangan Andi kembali mengungkit progres cerai dirinya dengan sang istri.

Menurut Andi pengajuan cerai yang sudah dilayangkan kepada Pengadilan Agama pada Maret 2023, malah mendapat penolakan Pengadilan Agama, padahal dirinya mengaku sudah menjatuhkan talak 3 kepada Rama Bakar.

baca juga

"Kalau menalak 3 sudah dilakukan dan ada videonya. Jadi sudah bercerai secara agama islam. Tinggal mengurus lagi di pengadilan agama, setelah dua syarat berikut terpenuhi (pertama) tidak berpisah tempat tinggal 6 bulan, (kedua) tidak menafkahi lahir batin 12 bulan, benar-benar long journey," ujar Andi dalam unggahannya di akun Instagram @andiwb2000 pada Rabu, 18 Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Mentereng Mertua Tasya Kamila, Curhat di Sosmed Cerai Ditolak

Pendidikan Mentereng Mertua Tasya Kamila, Curhat di Sosmed Cerai Ditolak

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:43 WIB

Karier Moncer di Amerika, Kekayaan Randi Bachtiar Tak Kalah dari Mertua Tasya Kamila Petinggi Pertamina

Karier Moncer di Amerika, Kekayaan Randi Bachtiar Tak Kalah dari Mertua Tasya Kamila Petinggi Pertamina

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:39 WIB

Tas Mungil Nan Simpel Nagita Slavina Jadi Sorotan, Harganya Ternyata Bisa Buat DP Rumah di Jaksel

Tas Mungil Nan Simpel Nagita Slavina Jadi Sorotan, Harganya Ternyata Bisa Buat DP Rumah di Jaksel

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:01 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×