Perlu dicatat bahwa tidak ada cuti bersama Isra Miraj sebagai tambahan hari libur. Oleh karena itu, libur Isra Miraj hanya satu hari saja, yakni tanggal 8 Februari 2024.
Meski demikian, masyarakat Indonesia tetap bisa merasakan libur panjang, sebab tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Imlek 2024 dan tanggal 10 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.
Dengan ketetapan tersebut, masyarakat bisa merasakan libur panjang mulai dari Kamis, 8 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024. Anda juga masih bisa memperpanjang libur apabila Anda mengambil jatah cuti tahunan dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Demikianlah penjelasan mengenai Isra Miraj 2024 tanggal berapa.