Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini

Ruth Meliana

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:16 WIB
Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Sejak memutuskan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai wara-wiri di berbagai acara. Salah satunya yang bertajuk Ahok is Back pada Kamis (8/2/2024) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, politisi PDIP ini ditanya soal dirinya jika diangkat menjadi Ketua KPK. Namun, apabila Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang, ia mengaku lebih ingin menjabat posisi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan (Menkeu). 

“Jadi, kalau lu tanya gue mau apa? Jadi cuma dua, Jaksa Agung atau Menteri Keuangan lah,” ucap Ahok.

Menurutnya, kewenangan Ketua KPK lebih terbatas ketimbang Jaksa Agung. Untuk itu, ia memilih diberi jabatan tersebut atau Menkeu. Pernyataan dari Ahok ini lantas ikut membuat gaji kedua posisi Jaksa Agung dan Menkeu disorot.

Beda Gaji Jaksa Agung Vs Menkeu

Jaksa Agung juga menerima gaji selayaknya PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Selain itu, mereka turut diberikan tunjangan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020. 

Tercatat dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan itu, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan golongan yang terbagi menjadi empat. Lalu, masing-masingnya kembali dibagi menjadi beberapa bagian. Berikut rinciannya:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

baca juga

- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)

- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)

- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)

- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)

- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama Pratama/IV b)

- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)

- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)

- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)

Sementara untuk tunjangan Jaksa, berikut rinciannya yang juga terbagi menjadi beberapa kelas jabatan.

1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00

2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00

3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00

4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00

5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00

6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00

7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00

8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00

9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00

Sementara itu, gaji dan tunjangan jajaran menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000. Kemudian ada pula, tunjangan untuk mereka yang tercatat pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 68 Tahun 2001.

Para menteri saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya hingga dana operasional yang akan diterima mereka.

Adapun dana operasional hanya bisa dipakai untuk membiayai aktivitas sebagai menteri, bukan kepentingan pribadi. Jadi, meski jumlahnya lebih besar dari gaji dan tunjangan, dana ini diketahui tidak dapat dibawa pulang.

Tak hanya itu, para menteri juga akan diberikan fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Adapun gaji mereka saat ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan kata lain, hingga kini belum ada kenaikan.

Tanggapan Puan Maharani 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menanggapi soal keinginan Ahok menjadi Jaksa Agung atau Menkeu jika Ganjar-Mahfud menang. Menurutnya, hal itu tergantung Ganjar dan saat ini partainya belum bicara terkait jabatan.

"Itu (kasih jabatan) hak prerogratif presiden yang Insyaallah kalau Pak Ganjar terpilih, saya rasa Pak Ganjar tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media, Minggu (11/2/2024).

"Kita (PDIP) belum bicara posisi, kita sukseskan pemilu tanggal 14 Februari yang akan datang, biarkan rakyat memilih, menangkan rakyat dan rakyat yang jadi juara,” sambung Puan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga

Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 10:01 WIB

Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci

Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci

Your Say | Selasa, 13 Februari 2024 | 09:12 WIB

Ganjar Pranowo Puji Film Agak Laen Setinggi Langit, Ernest Prakasa Sesumbar: Capres Buzzer Kami!

Ganjar Pranowo Puji Film Agak Laen Setinggi Langit, Ernest Prakasa Sesumbar: Capres Buzzer Kami!

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:31 WIB

Tak Kalah Romantis dari Habibi Ainun, Begini Kisah Cinta Ganjar dan Atikoh yang Jarang Diketahui Publik

Tak Kalah Romantis dari Habibi Ainun, Begini Kisah Cinta Ganjar dan Atikoh yang Jarang Diketahui Publik

News | Senin, 12 Februari 2024 | 20:38 WIB

Mengenal Tokoh Wayang Wisanggeni, Diberikan Puan Maharani untuk Ganjar Pranowo, Apa Maknanya?

Mengenal Tokoh Wayang Wisanggeni, Diberikan Puan Maharani untuk Ganjar Pranowo, Apa Maknanya?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 20:37 WIB

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 20:27 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×