Suara.com - Viral video terkait drama pencoblosan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di London, Inggris. Dalam video yang bereda tersebut, sejumlah WNI diduga dilarang untuk mencoblos di Pilpres 2024.
Dari video yang diunggah akun Tiktok @romaitoazhar dan beredar viral di platform medsos lainnya seperti Twitter, diperlihatkan sejumlah WNI dilarang untuk mencoblos saat sudah mendatangi TPS.
Di video itu terlihat, sejumlah orang tertahan di luar pagar gedung yang dijadikan TPS. Para WNI ini tak diizinkan masuk oleh seseorang yang diduga petugas PPLN.
Baca juga:
- Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Si petugas dari balik pagar mengatakan bahwa para WNI yang sudah hadir ini tak bisa mencoblos. Alasan yang disampaikan si petugas bermacam-macam.
Petugas beralasan bahwa waktu registrasi untuk para pemilih telah ditutup. Si petugas mengatakan bahwa waktu registrasi paling lambat pukul lima waktu setempat.
Namun para WNI yang sudah hadir ini memperlihatkan bukti di kertas undangan bahwa waktu pencoblosan bisa dilakukan sampai pukul enam waktu setempat.
"Saya melaporkan dari London, kami di sini beberapa orang Indonesia sangat banyak sekali tidak bisa melakukan voting untuk presien," ujar seorang pria di video viral itu seperti dikutip Selasa (13/2).
Menurut pria tersebut, selain beralasan soal waktu registrasi yang sudah berakhir, petugas PPLN juga mengatakan kepada mereka bawhwa kertas DPT telah habis.
Baca Juga: DPR: EVP 2024 Jadi Fondasi Kuat Dukung Demokrasi di Tanah Air
"Kami diberikan jadwal sampai jam 6, dan kami sudah datang sebelum jam 6 tepat, tapi kami tidak bisa melakukan pemilihan dengan berbagai alasan, termasuk kertas DPT-nya habis, kita tidak mendapatkan tiket, dan bla bla bla," ungkapnya.