Pelawak Komeng Paling Unggul di DPD Jabar, Kalau Terpilih Kerjanya Apa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 15 Februari 2024 | 13:45 WIB
Pelawak Komeng Paling Unggul di DPD Jabar, Kalau Terpilih Kerjanya Apa?
Profil dan Perjalanan Karier Komeng (Instagram/@komeng.original)

Suara.com - Berdasarkan perhitungan suara sementara KPU RI, Pelawak Komeng berhasil unggul dari 53 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat 2024.

Data di situs resmi KPU per 12.36 WIB, Kamis (15/2/2024) terpantau Komeng dengan nama lengkap Alfiansyah Komeng berhasil meraih suara 8,51 persen dengan total 219 ribu dari 481 ribu suara yang terhitung. Suara ini berasal dari 140.457 TPS dengan data yang masuk 34,25 persen dari total keseluruhan.

Calon Anggota DPD Jawa Barat ini juga meraih suara jauh di atas rerata suara calon lainnya. Seperti suara terbanyak setelah Komeng, yaitu Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 3,73 persen, disusul Artis Jihan Fahira dengan 3,67 persen suara.

Lantaran berpeluang besar melenggang ke parlemen, tidak sedikit juga yang mempertanyakan kemampuan dan pengetahuan Komeng tentang wewenang dan tugas anggota DPD RI. Memang apa apa saja ya?

Potret nyeleneh Komeng,calon anggota DPD RI di Instagram (Instagram/komeng.original)
Potret nyeleneh Komeng,calon anggota DPD RI di Instagram (Instagram/komeng.original)

Melansir Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD merupakan lembaga legislatif yang berfungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Adapun wewenang dan tugas anggota DPD-RI di antaranya sebagai berikut:

1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR-RI

RUU ini berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. Pembahasan RUU

baca juga

Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Pertimbangan atas RUU dan pemilihan anggota BPK

Pertimbangan atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

4. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang

Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.

Termasuk juga pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Penyusunan Prolegnas

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

6. Pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda

Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komeng Unggul di Real Count KPU, Warganet: Menang Karena Sering Merangkul Rakyat Kecil

Komeng Unggul di Real Count KPU, Warganet: Menang Karena Sering Merangkul Rakyat Kecil

Lifestyle | Kamis, 15 Februari 2024 | 13:06 WIB

Coblos Komeng, Alasan Warga Depok Ini Sederhana: Biar Lucu, Uhuy

Coblos Komeng, Alasan Warga Depok Ini Sederhana: Biar Lucu, Uhuy

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2024 | 12:55 WIB

Sama-Sama Incar Kursi DPD RI, Segini Beda Harta Komeng dan Jihan Fahira

Sama-Sama Incar Kursi DPD RI, Segini Beda Harta Komeng dan Jihan Fahira

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2024 | 13:06 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×