Namun demikian hal ini dibantah oleh pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan. Pihaknya menyatakan laporan ini didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa seperti yang disebutkan.
Itu tadi sekilas tentang siapa rektor Universitas Pancasila yang dipanggil polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian