Fungsi Gereja Berubah Usai KUA Catat Pernikahan Pasangan Katolik?

M Nurhadi

Senin, 04 Maret 2024 | 15:34 WIB
Fungsi Gereja Berubah Usai KUA Catat Pernikahan Pasangan Katolik?
Ilustrasi menikah.[Pexels/Irina Iriser]

Suara.com - Suparman, selaku Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag), menegaskan bahwa keputusan untuk memperbolehkan umat nonmuslim mencatatkan pernikahan melalui layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan mengurangi peran gereja bagi umat Katolik.

Ia juga meminta agar kebijakan Menag terkait layanan KUA dipahami dengan baik oleh umat Katolik. menurut dia, negara memiliki tugas melayani masyarakat secara adil, tanpa membedakan agama.

Selain itu, Suparman menegaskan bahwa Kemenag tidak akan ikut campur dalam urusan internal Gereja Katolik. Dia menambahkan bahwa dalam sosialisasi kebijakan ini, Kemenag telah berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk memberikan penjelasan yang dapat diterima dengan baik oleh umat Katolik.

"Gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima," ujar dia, menegaskan fungsi MUA yang hadir untuk semua WNI tanpa membedakan agama, dikutip pada Senin (4/3/2024).

Menurutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) justru mendekatkan layanan kepada umat dan mendorong semangat moderasi beragama. Layanan KUA juga akan memudahkan pencatatan pernikahan secara Sipil.

Suparman juga menyatakan bahwa selama berkoordinasi dengan Gereja Katolik, pihaknya juga telah membahas implementasi kebijakan ini dengan unit-unit eselon I lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam kesempatan itu,Suparman mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam memberikan layanan kepada umat Katolik untuk mewujudkan empat program prioritas yang telah ditetapkan. 

Program pertama adalah percepatan penyelesaian izin rumah ibadah Katolik yang mengalami kendala. Program kedua adalah penyediaan Kitab Suci dalam format Braille untuk penyandang disabilitas sensorik netra dan disabilitas rungu wicara, melalui bahasa isyarat dan audio book.

Program ketiga adalah bantuan fasilitas rumah ibadah untuk daerah 3T yang tersebar di 11 provinsi serta daerah non 3T yang ada di 27 provinsi. Sedangkan program keempat adalah percepatan perubahan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak menjadi Institut Agama Katolik Negeri dan percepatan status Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri Ende menjadi Sekolah Menengah Agama Katolik Unggulan.

baca juga

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Romo Hery, Sekretaris Komisi Keluarga KWI, Romo Y. Aristanto HS, Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo Martin, dan Peneliti Institue Kewarganegaraan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ditjen Bimas Katolik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Korea Selatan Ogah Menikah, Alasannya Takut Miskin

Orang Korea Selatan Ogah Menikah, Alasannya Takut Miskin

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 11:57 WIB

Bikin Kaget Penggemar, Sungjoo UNIQ Diam-diam Telah Menikah dan Punya Anak

Bikin Kaget Penggemar, Sungjoo UNIQ Diam-diam Telah Menikah dan Punya Anak

Your Say | Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:34 WIB

Perlu Perubahan Regulasi terkait KUA Diwacanakan Tempat Menikah Semua Agama

Perlu Perubahan Regulasi terkait KUA Diwacanakan Tempat Menikah Semua Agama

DPR | Jum'at, 01 Maret 2024 | 13:22 WIB

Perjalanan Kiki Amalia Hamil Hingga Melahirkan, Dikaruniai Anak Pertama di Usia 42 Tahun

Perjalanan Kiki Amalia Hamil Hingga Melahirkan, Dikaruniai Anak Pertama di Usia 42 Tahun

Entertainment | Jum'at, 01 Maret 2024 | 08:45 WIB

3 Rekomendasi Series yang Dibintangi Omar Daniel, Terbaru Ada Hati Suhita

3 Rekomendasi Series yang Dibintangi Omar Daniel, Terbaru Ada Hati Suhita

Your Say | Kamis, 29 Februari 2024 | 17:30 WIB

Thariq Halilintar Dikabarkan Akan Nikah Tahun Ini, Sebut Sudah Lelah Pacaran

Thariq Halilintar Dikabarkan Akan Nikah Tahun Ini, Sebut Sudah Lelah Pacaran

Lifestyle | Rabu, 28 Februari 2024 | 19:29 WIB

Terkini

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

×