Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Libur Ramadan dan Idul Fitri Berapa Hari, Ini Penjelasan UU Ketenagakerjaan

M Nurhadi

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:20 WIB
Libur Ramadan dan Idul Fitri Berapa Hari, Ini Penjelasan UU Ketenagakerjaan
Ilustrasi buka puasa. (Dok. Ismaya Group)

Suara.com - Bulan puasa 2024 sudah di depan mata. Libur kerja puasa dan lebaran bagi para karyawan pun menanti. Bagaimana libur ini ditetapkan dalam UU Ketenagakerjaan

Libur kerja puasa dan lebaran biasanya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Tahun ini pemerintah memang tidak menetapkan cuti bersama awal puasa.

Sebagai gantinya, ada cuti bersama Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 yang kemungkinan besar bersamaan dengan penetapan awal puasa oleh pemerintah. Hari Suci Nyepi akan dirayakan oleh umat Hindu pada Senin, 11 Maret 2024 yang juga ditetapkan sebagai libur nasional.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada hari tersebut yang kemungkinan sehari lebih cepat dari keputusan pemerintah. 

Di lain sisi, pemerintah juga sudah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Cuti bersama akan jatuh pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024 atau Senin, Selasa, Jumat, dan Senin. Penetapan Hari Raya Idulfitri akan dilakukan pemerintah melalui sidang isbat pada akhir Ramadan mendatang. PP Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada Rabu, 10 April 2024. 

Cuti Bersama Puasa dan Lebaran Potong Cuti Tahunan

Bagi pegawai yang bekerja di sektor swasta, cuti bersama akan memotong cuti tahunan. Hal ini tercantum dalam SE Menaker 3/2022. Melansir Hukumonline, adapun ketentuan SE Menaker 3/2022 yaitu mengatur sejumlah hal sebagai berikut:

1. Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

2. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

baca juga

3. Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.

4. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Sebagai informasi, Peraturan Perundang – Undangan menyatakan pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti. Adapun pemberian waktu istirahat dan cuti paling sedikit meliputi istirahat antara jam kerja, paling sedikit 30 menit untuk 4 jam kerja; istirahat mingguan sebanyak satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu; dan cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Pertumbuhan Sektor Kreatif di Bandung, Menaker Resmikan Gedung Workshop Digital Creative

Percepat Pertumbuhan Sektor Kreatif di Bandung, Menaker Resmikan Gedung Workshop Digital Creative

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 10:56 WIB

Ketika 3 Orang Kesepian Habiskan Libur Natal Bersama di Film 'The Holdovers'

Ketika 3 Orang Kesepian Habiskan Libur Natal Bersama di Film 'The Holdovers'

Your Say | Selasa, 05 Maret 2024 | 12:40 WIB

Puasa Pertama Ramadhan 2024 Libur? Cek Jawabannya di Sini!

Puasa Pertama Ramadhan 2024 Libur? Cek Jawabannya di Sini!

Religi | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:26 WIB

Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:36 WIB

Libur Puasa Anak Sekolah Berapa Lama? Ini Jadwal dan Aturan di Berbagai Provinsi

Libur Puasa Anak Sekolah Berapa Lama? Ini Jadwal dan Aturan di Berbagai Provinsi

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:35 WIB

Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan

Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 19:41 WIB

Terkini

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

×