KPAI Sebut Cuti Ayah Jadi Momen Bayar Uutang Peradaban Disfungsi Keluarga, Apa Maksudnya?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 15 Maret 2024 | 08:46 WIB
KPAI Sebut Cuti Ayah Jadi Momen Bayar Uutang Peradaban Disfungsi Keluarga, Apa Maksudnya?
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]

Suara.com - Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut merespons terkait wacana cuti ayah yang belakangan ramai diperbincangkan. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti pentingnya intervensi negara melalui implementasi cuti ayah. Dalam sebuah keterangannya, Jasra mengutip data dari National Center for Fathering di Amerika Serikat yang menunjukkan dampak signifikan kurangnya peran ayah terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti kematian bayi, kehamilan di luar nikah, hingga perilaku agresif dan kriminalitas.

"Dalam konteks Indonesia, pengaduan terkait kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah privat menghadapi hambatan untuk dicegah," ujar Jasra.

Ilustrasi Ayah dan Anak-anaknya (Unsplash/Juliane Libermann)
Ilustrasi Ayah dan Anak-anaknya (Unsplash/Juliane Libermann)

Menurut catatan KPAI, angka perceraian yang tinggi dan laju kelahiran anak yang cukup besar di Indonesia menandakan perlunya penyangga dalam keluarga untuk memastikan anak-anak tetap bersama orang tua.

Cuti ayah dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya pengetahuan dalam mengurus anak," tambah Putra.

Lebih lanjut, Jasra Putra menyebutkan bahwa cuti ayah juga akan membantu dalam pencapaian target nasional terkait stunting dan wasting, yang merupakan fokus program pembangunan setiap lima tahunan.

Jasra mengatakan bahwa cuti ayah memungkinkan pasangan untuk fokus pada perencanaan kehamilan dan memberikan perhatian khusus terhadap bayi sejak dini, mengurangi dampak mental dan emosional pada ibu. 

Dengan adanya cuti ayah, diharapkan peran ayah dalam mengasuh anak menjadi lebih kuat, meningkatkan ikatan antara orang tua dan anak, serta mengurangi disfungsi keluarga yang dapat menjadi pemicu kekerasan anak di dalam rumah tangga.

"Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI: Jangan Bully Balik Pelaku Bullying Siswa SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Vincent Rompies

KPAI: Jangan Bully Balik Pelaku Bullying Siswa SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Lifestyle | Selasa, 20 Februari 2024 | 12:16 WIB

KPAI Bongkar Pelanggaran Kampanye yang Paling Sering Terjadi

KPAI Bongkar Pelanggaran Kampanye yang Paling Sering Terjadi

Lifestyle | Senin, 22 Januari 2024 | 21:19 WIB

Nana Mirdad Serahkan Bayi Temuan ke Dinas Sosial, KPAI Langsung Angkat Suara

Nana Mirdad Serahkan Bayi Temuan ke Dinas Sosial, KPAI Langsung Angkat Suara

Lifestyle | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:44 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×