Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB
Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menuai sorotan. Pengadilan Tipikor telah melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima SYL dari anggaran Kementan.

Sidang lanjutan kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menyeret SYL ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (22/0/2024) kemarin. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi yaitu mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak.

Kesaksian Musyafak mengungkap jejak aliran uang yang diterima SYL dari anggaran Kementan RI. Ia mengungkap soal permintaan SYL atas anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Lalu, kemana aliran dana tersebut digunakan SYL? Simak inilah selengkapnya.

1. Perawatan kulit anak dan cucu

Selain Musyafak, JPU juga menghadirkan mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Gempur ikut memberikan kesaksian soal permintaan uang dari SYL untuk perawatan sang anak.

Gempur mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk perawatan putri sulung SYL, Indira Chunda.

"Ada permintaan dari Panji biasanya untuk perawatan,skincare pak," jawab Gempur kepada JPU.

Bukan hanya Indira, Gempur mengaku uang tersebut juga digunakan untuk perawatan cucu SYL.

baca juga

"Biasanya untuk Tita (nama panggilan Indira) dan anaknya, pak,lanjut Gempur.

Ia pun mengungkap bahwa uang perawatan biasanya dimintai SYL melalui Panji setiap bulan dengan nominal hingga Rp50 juta.

2. Beli emas untuk hadiah kondangan

Hakim pun melanjutkan sesi tanya jawab kepada Akhmad Musyafak. "Selain yang disebutkan oleh saudara Gempur, apa ada permintaan lain selain itu?" tanya Hakim kepada Musyafak. Musyafak pun mengungkap bahwa SYL sering meminta uang untuk keperluan kondangan.

"Biasanya kebutuhan kayak kondangan gitu pak," jawab Musyafak. 

"Maksudnya apa? Undangan? Untuk apa?" tanya hakim kembali.

Musyafak pun mengaku bahwa SYL sering membeli emas untuk kado pernikahan. 

"Ada kayak undangan nikahan gitu, biasanya kita siapkan kadonya. Emas (kadonya)," ungkap Musyafak.

3. Perawatan apartemen dan renovasi rumah

Musyafak juga mengungkap bahwa ia juga pernah dimintai uang sebesar Rp300 juta untuk perawatan apartemen milik SYL di Jakarta Selatan.

"Saya juga pernah di Whatsapp, ada permintaan terus saya tanya untuk pembayaran apa Pak? Mereka bilang untuk maintenance (perawatan) apartemen pak," ucap Musyafak.

Pada sidang selanjutnya, Panji Harjanto selaku mantan ajudan SYL juga sempat mengaku bahwa SYL pernah meminta uang untuk renovasi rumah sang anak. 

Penyelidikan yang dilakukan Pengadilan Tipikor masih berlanjut hingga ketok palu hukuman yang dijatuhkan kepada SYL.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayu Dewi Buka Suara soal Tudingan Jadi MC di Acara Peluncuran Jet Pribadi Harvey Moeis

Ayu Dewi Buka Suara soal Tudingan Jadi MC di Acara Peluncuran Jet Pribadi Harvey Moeis

Your Say | Selasa, 23 April 2024 | 13:15 WIB

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

News | Selasa, 23 April 2024 | 09:01 WIB

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

News | Senin, 22 April 2024 | 21:16 WIB

Apartemen Mewah Sandra Dewi di Pakubuwono Terancam Disita Buntut Kasus Korupsi Suami, Harganya Fantastis Banget!

Apartemen Mewah Sandra Dewi di Pakubuwono Terancam Disita Buntut Kasus Korupsi Suami, Harganya Fantastis Banget!

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 07:05 WIB

Akademisi UI Sebut Korupsi Kecacatan Moral dan Etika

Akademisi UI Sebut Korupsi Kecacatan Moral dan Etika

News | Senin, 22 April 2024 | 23:11 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×