Warganet Heboh Gaga Muhammad Sudah Bebas Padahal Divonis 4,5 Penjara, Kok Bisa Lebih Cepat?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:53 WIB
Warganet Heboh Gaga Muhammad Sudah Bebas Padahal Divonis 4,5 Penjara, Kok Bisa Lebih Cepat?
Gaga Muhammad Instagram/gagamuhammad

Suara.com - Selebgram Gaga Muhammad dikabarkan sudah bebas setelah dipenjara atas kelalaian mengemudi pada 2022 lalu. Kabar bebasnya Gaga Muhammad ini juga telah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.

"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

Kabar bebasnya Gaga Muhammad ini langsung menuai kontroversi di masyarakat. Pasalnya, Gaga Muhammad keluar dari penjara lebih cepat dibandingkan vonis yang dijatuhkan hakim. Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta pada 2022.

Gaga Muhammad [Instagram]
Gaga Muhammad [Instagram]

Namun, Gaga Muhammad justru sudah dinyatakan bebas pada 2024. Sebab bebasnya Gaga Muhammad itu, warganet langsung membuat cuitan terkait bebasnya mantan Awkarin itu. Banyak yang menuduh kalau Gaga Muhammad menyogok sehingga bebas lebih cepat.

"Kenapa bisa jadi 2 tahun? 2,5 tahunya lagi dibayar pake duit apa gimana," tanggapan salah seorang warganet atas kebebasan Gaga Muhammad.

"Kenapa itu ada diskonnya 4,5 tahun jadi 2 tahun. Diskon dari mana?" sahut warganet lainnya.

Lantas sebenarnya apakah bisa seseorang bebas dari penjara lebih cepat dari vonis yang diberikan oleh hakim?

Mengutip Hukum Online, pengurangan masa tahanan bisa saja terjadi pada seorang terpidana yang biasa disebut remisi. Biasanya, remisi ini akan diberikan kepada para tahanan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi yang diberikan sendiri juga memiliki berbagai jenis yang berbeda di antaranya:

baca juga
  • Remisi umum, yakni diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.
  • Remisi khusus, yakni diberikan pada saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
  • Remisi kemanusiaan, diberikan atas dasar kepentingan kemanusiaan diberikan kepada narapidana, seperti usia lanjut hingga alami sakit.
  • Remisi tambahan, diberikan kepada narapidana dan anak apabila yang bersangkutan berbuat jasa untuk negara, melakukan hal bermanfaat untuk negara, serta kegiatan pembinaan di Lapas/LPKA.
  • Remisi susulan, diberikan jika narapidana dan anak berkelakuan baik dan lamanya masa penahanan yang dijalani tidak terputus terhitung sejak tanggal penghitungan masa penahanan.

Meski demikian, untuk pemberian remisi ini juga tidak hanya cuma-cuma begitu saja. Pasalnya, terpidana harus memenuhi berbagai syarat di antaranya:

  1. Harus berkelakukan baik
  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi
  3. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.
  4. Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

Jika narapidana berhasil memenuhi syarat-syarat tersebut, maka mereka bisa bebas dengan waktu tahanan lebih cepat dibandingkan vonis hakim. Oleh sebab itu, beberapa narapidana biasanya bebas lebih cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Pengacara: Dia Tertib dan Patuh

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Pengacara: Dia Tertib dan Patuh

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2024 | 10:15 WIB

Gaga Muhammad Bebas Penjara, Diduga Langsung Party Bareng Teman

Gaga Muhammad Bebas Penjara, Diduga Langsung Party Bareng Teman

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB

Gaga Muhammad Bebas, Kakak Laura Anna Tenangkan Netizen yang Geram Menuntut Keadilan

Gaga Muhammad Bebas, Kakak Laura Anna Tenangkan Netizen yang Geram Menuntut Keadilan

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 20:15 WIB

Terkini

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×