Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya
Potret Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/riaricis1795)

Suara.com - Ria Ricis dan Teuku telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Dalam surat putusan cerai yang dikeluarkan pengadilan terungkap salah satu alasan Ricis pilih berpisah dengan Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.

Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. 

Bahkan, Ria Ricis juga diketahui hanya beberapa kali berhubungan suami istri dengan Teuku Ryan setelah lewat masa nifas 4 bulan. Ryan berdalih stres bekerja, sehingga tak lagi memberikan nafkah batin kepada adik Oki Setiana Dewi tersebut.

Belajar dari hal yang dialami Ria Ricis, menggugat cerai suami karena tak diberi nafkah batin ternyata memang dibolehkan dalam Islam. Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri, padahal dia mampu, termasuk tindakan dzalim.

"Kalau memang orangnya yang dzalim, sementara dia mampu, tetapi tidak memberi, jelas itu dzalim dan berniat menyiksa istrinya. Maka spontan, jika orang seperti itu, sang istri tahu mungkin dia normal tapi tak mampu memberi seks kepada istri, maka istri bisa meminta kepada Mahkamah untuk minta cerai dan tidak dosa," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube pribadinya, Senin (6/5/2024). 

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk lebih dulu melihat kondisi medis dari suami. Jika dari petunjuk medis terbukti kalau ada gangguan seksual, maka suami tidak bisa dikatakan dzalim kepada istrinya. Dalam kondisi tersebut, Buya Yahya menyarankan agar istri harus bersabar dengan kondisi suami.

"Maka di saat semacam itu, dianjurkan seorang wanita bisa meningkatkan kualutas kesabarannya karena bukan dari kemauan dia," sarannya.

Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)
Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)

Pada intinya, pasangan suami istri perlu berupaya terlebih dahulu untuk selesaikan gangguan seksual tersebut. Bila tidak ditemukan solusi juga dan istri tidak lagi bisa menunggu, maka gugatan cerai tetap boleh dilayangkan.

"Begitu indahnya syariat Islam, bisa juga seorang wanita minta pisah setelah lakukan usaha, sebagian ulama mengatakan lakukan usaha selama 1 tahun, sementara istri tidak mampu menahan, maka istri berhak minta cerai. Bukan berarti habis manis sepah dibuang, bukan begitu karena ini memang kebutuhan pribadi," imbuhnya.

baca juga

Setelah sepakat untuk berpisah, Buya Yahya mengingatkan agar proses cerai harus dilakukan secara baik-baik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART

Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 12:34 WIB

Jarang Dapat Nafkah Batin Selama Hamil Bikin Ria Ricis Tak Bisa Lahiran Normal, Benarkah?

Jarang Dapat Nafkah Batin Selama Hamil Bikin Ria Ricis Tak Bisa Lahiran Normal, Benarkah?

Lifestyle | Senin, 06 Mei 2024 | 12:49 WIB

Ria Ricis Dicap sebagai Istri Durhaka dan Eksploitasi Anak oleh Teuku Ryan

Ria Ricis Dicap sebagai Istri Durhaka dan Eksploitasi Anak oleh Teuku Ryan

Your Say | Senin, 06 Mei 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:30 WIB

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:21 WIB

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:17 WIB

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:15 WIB

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:14 WIB

Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan

Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:13 WIB

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:11 WIB

Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya

Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:10 WIB

×