Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya
Potret Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/riaricis1795)

Suara.com - Ria Ricis dan Teuku telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Dalam surat putusan cerai yang dikeluarkan pengadilan terungkap salah satu alasan Ricis pilih berpisah dengan Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.

Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. 

Bahkan, Ria Ricis juga diketahui hanya beberapa kali berhubungan suami istri dengan Teuku Ryan setelah lewat masa nifas 4 bulan. Ryan berdalih stres bekerja, sehingga tak lagi memberikan nafkah batin kepada adik Oki Setiana Dewi tersebut.

Belajar dari hal yang dialami Ria Ricis, menggugat cerai suami karena tak diberi nafkah batin ternyata memang dibolehkan dalam Islam. Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri, padahal dia mampu, termasuk tindakan dzalim.

"Kalau memang orangnya yang dzalim, sementara dia mampu, tetapi tidak memberi, jelas itu dzalim dan berniat menyiksa istrinya. Maka spontan, jika orang seperti itu, sang istri tahu mungkin dia normal tapi tak mampu memberi seks kepada istri, maka istri bisa meminta kepada Mahkamah untuk minta cerai dan tidak dosa," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube pribadinya, Senin (6/5/2024). 

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk lebih dulu melihat kondisi medis dari suami. Jika dari petunjuk medis terbukti kalau ada gangguan seksual, maka suami tidak bisa dikatakan dzalim kepada istrinya. Dalam kondisi tersebut, Buya Yahya menyarankan agar istri harus bersabar dengan kondisi suami.

"Maka di saat semacam itu, dianjurkan seorang wanita bisa meningkatkan kualutas kesabarannya karena bukan dari kemauan dia," sarannya.

Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)
Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)

Pada intinya, pasangan suami istri perlu berupaya terlebih dahulu untuk selesaikan gangguan seksual tersebut. Bila tidak ditemukan solusi juga dan istri tidak lagi bisa menunggu, maka gugatan cerai tetap boleh dilayangkan.

"Begitu indahnya syariat Islam, bisa juga seorang wanita minta pisah setelah lakukan usaha, sebagian ulama mengatakan lakukan usaha selama 1 tahun, sementara istri tidak mampu menahan, maka istri berhak minta cerai. Bukan berarti habis manis sepah dibuang, bukan begitu karena ini memang kebutuhan pribadi," imbuhnya.

Setelah sepakat untuk berpisah, Buya Yahya mengingatkan agar proses cerai harus dilakukan secara baik-baik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART

Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 12:34 WIB

Jarang Dapat Nafkah Batin Selama Hamil Bikin Ria Ricis Tak Bisa Lahiran Normal, Benarkah?

Jarang Dapat Nafkah Batin Selama Hamil Bikin Ria Ricis Tak Bisa Lahiran Normal, Benarkah?

Lifestyle | Senin, 06 Mei 2024 | 12:49 WIB

Ria Ricis Dicap sebagai Istri Durhaka dan Eksploitasi Anak oleh Teuku Ryan

Ria Ricis Dicap sebagai Istri Durhaka dan Eksploitasi Anak oleh Teuku Ryan

Your Say | Senin, 06 Mei 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 21:05 WIB

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:50 WIB

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:05 WIB

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:47 WIB

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB