Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:32 WIB
Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?
Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik? (freepik)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menyampaikan bahwa di tahun 2025, kelas rawat inap dalam pelayanan pasien BPJS akan dihapus. Namun, apakah peraturan ini akan menimbulkan tarif iuran BPJS terbaru di tahun 2025?

Selama ini, pasien BPJS telah dibedakan menjadi kelas 1, 2, dan 3. Nantinya, di tahun 2025, sistem ini akan diubah menjadi sistem kelas rawat inap standar (KRIS).

Berapa tarif iuran BPJS kesehatan terbaru?

Meski kelas BPJS akan dihapuskan, sampai saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran BPJS setiap bulanya.

Peraturan terkait iuran BPJS sendiri masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan ini sendiri merupakan hasil perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

“Memang, sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa itu belum ada,” ucap Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, tarif iuran BPJS tahun 2025 diperkirakan masih sama dengan tahun ini. Berikut adalah daftar iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku.

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah Rp7.000.

Meski besar iurannya berbeda, semua kelas perawatan BPJS akan menerima perawatan, seperti konsultasi dokter, perawatan lab, dan obat-obatan yang sama.

Satu-satunya hal yang membedakan kelas iuran BPJS adalah fasilitas di ruang rawat inap saja.

Selain itu, berikut aturan lain terkait tarif iuran BPJS kesehatan.

baca juga
  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Tidak perlu membayar iuran karena ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
  • Pekerja penerima upah di lembaga pemerintah: BPJS Kesehatan senilai dengan 5 persen gaji, dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.
  • Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan Swasta: Iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh karyawan.
  • Keluarga tambahan penerima upah: Tarifnya 1 persen dari gaji pekerja penerima ultah, terhitung dari anak ke-4, ayah, ibu, dan mertua.
  • Veteran dan perintis kemerdekaan: iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen dari gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Pemerintah akan menanggung iuran ini.
  • Peserta bukan pekerja: Sesuai aturan umum tarif iuran BPJS.

Tarif iuran BPJS Kesehatan 2025 tetap pakai subsidi silang

Meski sejauh ini belum ada perubahan terkait besaran iuran KRIS, Prof Ghufron telah menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggunakan konsep subsidi silang atau gotong royong.

“Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya masih sama ya, katakanlah Rp70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp70.000, itu menyalahi prinsip kesejahteraan sosial,” ujar Prof Ghufron.

“Kenapa? (Menyalahi prinsip kesejahteraan sosial) lah, kita bergerak berbasis gotong royong. Kalau gotong royong ya orang kaya bayar Rp70.000 dengan, orang miskin jangankan, Rp42.000 saja yang nunggak banyak,” pungkasnya.

Itulah informasi terkini soal tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2025.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukul Arwana Sakit Apa? Kondisi Terkini Terkuak Usai Tiga Tahun Berjuang Pulih dari Stroke

Tukul Arwana Sakit Apa? Kondisi Terkini Terkuak Usai Tiga Tahun Berjuang Pulih dari Stroke

Entertainment | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:05 WIB

Tarif Manggung Rizky Febian dan Mahalini Lebih dari Rp 1 M, Siap-siap Jadi Pasangan Penyanyi Termahal?

Tarif Manggung Rizky Febian dan Mahalini Lebih dari Rp 1 M, Siap-siap Jadi Pasangan Penyanyi Termahal?

Lifestyle | Senin, 06 Mei 2024 | 17:09 WIB

Terkini

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

×