Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:12 WIB
Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3
peraturan kelas rawap inap standar KRIS (freepik)

Suara.com - Kelas BPJS Kesehatan telah resmi diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar)  untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Pergantian ini selambatnya hingga Juni 2025. Adapun peraturan kelas rawap inap standar (KRIS) yakni sebagai berikut.

Diketahui KRIS ini merupakan kebijakan pelayanan baru rawat inap di BPJS Kesehatan rumah sakit. Dengan diresmikannya kebijakan ini, maka semua golongan masyarakat akan memperoleh pelayanan sama tanpa dibeda-bedakan dari rumah sakit, baik secara medis maupun non medis.

Seperti yang diketahui, sebelumnya semua kelas BPJS kesehatan sama baik untuk pengobatan atau pelayanan medis. Hanya saja ada perbedaan untuk rawat inap serta fasilitas non medis lainnya untuk pengguna BJPS kesehatan kelas 1, 2, dan 3.

Lantas apa saja peraturan kelas rawat inap standar (KRIS)? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Peraturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Berdasarkan salinan PerPres (Peraturan Presiden) RI No 59 Th 2024, Perubahan Ketiga atas PerPres No 82 Th 2018 Jaminan Kesehatan yang ditandatangi Presiden Joko Widodo per tanggal 8 Mei 2024.

Disebutkan dalam pasal 103A dan Pasal 104 bahwa penerapan fasilitas ruang rawat inap kelas standar akan diterapkan pada semua maupun sebagian fasilitas RS. Adapun Fasilitas KRIS ini setidaknya mempunyai 12 syarat seperti berikut ini.

1. Komponen bangunannya tidak mempunyai tingkat porositas tinggi

2. Ventilasi udara harus memenuhi pertukaran udara di ruang rawat inap biasa minimal 6 kali pergantian udara (per jam)

3. Pencahayaan ruang buatan harus sesuai kriteria standar yakni untuk penerangan 250 lux dan pencahayaan tidur 50 lux 

baca juga

4. Untuk kelengkapan tempat tidur harus ada 2 kotak kontak serta nurse call di setiap tempat tidur

5. Tersedia nakas untuk setiap tempat tidur

6. Suhu ruangan 20-26 derajat celcius

7. Ruangan terbagi berdasarkan jenis kelamin, usia, serta jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi)

8. Kepadatan ruang rawat inap paling banyak 4 tempat tidur dan jarak 1,5 meter antar tempat tidur 

9. Tirai/partisi dengan rel menempel pada plafon atau menggantung

10. Tersedia kamar mandi

11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas

12. Outlet oksigen

Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh Rumah Sakit Indonesia selambatnya Juni 2025. Demikian ulasan mengenai peraturan kelas rawat inap standar (KRIS) yang perlu diketahui usai penghapusan kelas dalam kartu BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Perpres 59/2024 Tak Hapus Jenjang Kelas di BPJS Kesehatan

Pemerintah Tegaskan Perpres 59/2024 Tak Hapus Jenjang Kelas di BPJS Kesehatan

Health | Selasa, 14 Mei 2024 | 18:22 WIB

BPJS Diganti KRIS, Akses Peserta JKN ke Ruang Perawatan Terancam Makin Terbatas!

BPJS Diganti KRIS, Akses Peserta JKN ke Ruang Perawatan Terancam Makin Terbatas!

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:54 WIB

Terkini

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:20 WIB

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:02 WIB

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:15 WIB

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:05 WIB

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:51 WIB

Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:15 WIB

Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi

Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:15 WIB

Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?

Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:55 WIB

3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50

3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

×