Profil Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:56 WIB
Profil Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti. [Instagram/putrimayarumanti]

Suara.com - Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, menggelar konferensi pers terkait sikap kliennya terhadap kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

Di tengah-tengah konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (30/5/2024) itu, Putri Maya Rumanti mendadak disibukkan oleh ponselnya. Imbasnya, ia menerima teguran dari Hotman Paris.

"Nanti aja itu (main ponselnya). Kau pamer mulu ah," ujar Hotman Paris.

Adapun sikap tersebut membuat Putri Maya Rumanti dikritik warganet. Di sisi lain, segala tentangnya ikut menuai rasa penasaran. Tak terkecuali mengenai profilnya yang telah terangkum.

Profil Putri Maya Rumanti

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon rupanya asisten pribadi (aspri) ke-21 Hotman Paris. Ibu dari empat anak itu lahir di Bandar Lampung dan saat ini berusia 39 tahun.

Putri diketahui mengenyam program Magister Hukum di Universitas Bandar Lampung (UBL). Adapun saat ini selain menjadi seorang pengacara, Puti Maya Rumanti juga terjun ke dunia politik.

Ia yang diusung PAN maju menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024 mendatang. Melansir akun Instagram-nya, ia meminta dukungan agar bisa memajukan daerah tersebut.

Sejak disumpah menjadi pengacara, Putri Maya Rumanti menerima konsultasi hukum gratis untuk warga kurang mampu. Agenda ini dilakukan di Kopi Johny, kafe milik Hotman Paris.

baca juga

Awalnya, ia diajak Hotman Paris untuk memberikan konsultasi hukum gratis. Putri pun menyetujuinya karena ingin membantu orang yang kurang mampu sekaligus mengasah kemampuannya.

Selain itu, ia juga diketahui membuka praktik Putri & Partners Law Firm di Jakarta. Lalu, ia juga sering menjadi partner Hotman Paris untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum. 

Sebelumnya, ia sempat bekerja di salah satu bank swasta di Lampung. Saat itu, Putri sering bertemu dengan jaksa hingga pengacara yang membuatnya ingin berkarier di dunia hukum.

Putri juga diketahui pernah membuka salon dan butik di tahun 2012. Dikarenakan ingin magang di sebuah kantor pengacara, ia memutuskan untuk menutup bisnisnya tersebut pada 2015.

Meski begitu, pada tahun tersebut Putri merambah ke bisnis online pakaian. Lalu, pada 2017, usaha tersebut dihentikan karena ia ingin mengambil sumpah advokat dan fokus menjadi pengacara.

Selang tiga tahun atau pada 2020, Putri bertemu dengan salah satu desainer.  Pertemuan ini kemudian membuat keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam membuka bisnis online pakaian.

Mereka membuka Gendis Butik pada tahun 2022. Namun, tak berapa lama, Putri tak lagi bekerja sama dengan sang desainer. Seluruh pakaiannya itu pun dijual dengan hasil karyanya sendiri.

Semua barang jualannya itu kemudian diberi label brandgendis.id. Di sini, Putri menawarkan pakaian serta produk fesyen lainnya. Mulai dari sepatu hingga tas yang diimpor dari China.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sibuk Main HP Saat Konferensi Pers, Pengacara Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Sibuk Main HP Saat Konferensi Pers, Pengacara Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 09:26 WIB

Hotman Paris Ungkap Temuan Baru dari Penetapan Pegi Sebagai TSK Kasus Vina, Ada Kejanggalan

Hotman Paris Ungkap Temuan Baru dari Penetapan Pegi Sebagai TSK Kasus Vina, Ada Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 21:19 WIB

Soal Kasus Vina Cirebon, Jokowi Minta ke Kapolri Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Soal Kasus Vina Cirebon, Jokowi Minta ke Kapolri Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:05 WIB

Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:48 WIB

Kenapa W Super Club Milik Hotman Paris Ditolak di Makassar

Kenapa W Super Club Milik Hotman Paris Ditolak di Makassar

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

×