Salam Lintas Agama Seperti Apa? MUI Keluarkan Fatwa Haram sampai Jadi Perdebatan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 03 Juni 2024 | 17:54 WIB
Salam Lintas Agama Seperti Apa? MUI Keluarkan Fatwa Haram sampai Jadi Perdebatan
Salam Lintas Agama Seperti Apa? Jadi Perdebatan sampai Keluar Fatwa Haram MUI (Freepik)

Suara.com - Salam lintas agama belakangan ini banyak disorot masyarakat seiring dengan penetapan fatwa MUI yang mengharamkannya. Karena hal ini, masyarakat diminta untuk menggunakan salam sesuai agama masing-masing. Lantas salam lintas agama seperti apa? 

Selama ini Indonesia memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan warga negara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Bahkan salam lintas agama ini pun kerap kali digunakan oleh pemimpin atau MC dalam berbagai acara. 

Namun, hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Bangka Belitung, pada Kamis (30/5/2024) menetapkan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari makna toleransi yang dibenarkan. Lebih lanjut salam lintas agama dilarang karena dinilai syubhat sehingga dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya. 

MUI menilai bahwa pengucapan salam sendiri adalah doa yang bersifat 'ubudiah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT bagi umat Islam. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan dilarang untuk dicampuradukkan dengan ucapan salam agama lain. 

"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," bunyi keputusan MUI. 

Lebih lanjut, MUI meminta seluruh umat Islam mengucapkan salam hanya dengan 'Assalamu'alaikum' dan atau salam nasional atau salam lainnya yang isinya tidak mencampuradukkan dengan salam agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama. 

Salam Lintas Agama Seperti Apa? 

Salam lintas agama yang dimaksud adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama, seperti: 

1. Salam sejahtera bagi kita semua (Kristen), Shalom (Katolik) 

2. Om Swastiastu (Hindu) 

3. Namo Buddhaya (Buddha) 

4. Salam Kebajikan (Konghucu) 

Salam tersebut umumnya diucapkan setelah ucapan assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk membuka forum atau acara yang digelar. 

Setelah ditelusuri, salam lintas agama baru populer di era reformasi ini. Hal tersebut dilakukan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan serta toleransi beragama antar umat di Indonesia. 

Pro Kontra Salam Lintas Agama 

Terdapat beragam tanggapan terhadap keputusan MUI terhadap larangan penggunaan salam lintas agama ini. Beberapa pihak setuju namun ada pula yang kontra dengan keputusan ini.  

1. Tanggapan Ketua PBNU 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengungkapkan tanggapan dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa itu. Gus Fahrur awalnya berbicara tentang makna salam sebagai doa kebaikan untuk semua umat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Kemenag dan PBNU Menentang MUI

Kontroversi Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Kemenag dan PBNU Menentang MUI

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 13:37 WIB

MUI Dikritik Soal Fatwa Larang Ucapkan Selamat Natal: Antara Toleransi dan Akidah?

MUI Dikritik Soal Fatwa Larang Ucapkan Selamat Natal: Antara Toleransi dan Akidah?

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 13:12 WIB

MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti

MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 17:59 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 14:02 WIB

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:15 WIB

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:01 WIB

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:48 WIB

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:38 WIB

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:21 WIB

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:15 WIB

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:11 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB