Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat

Riki Chandra

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:17 WIB
Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat
AP, Pelaku Pemerasan Ria Ricis [Foto Dok. Polisi]

Suara.com - Tersangka AP (29), pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis ternyata pernah bekerja di rumah korban sebagai satpam atau sekuriti.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis), " katanya.

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan sudah berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis, dia hanya menjelaskan bahwa pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam, " kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan sakit hati akibat dipecat oleh korban juga menjadi alasan pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan.

"Kombinasi (sakit hati dan kebutuhan ekonomi), makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta, " kata Ade Ary.

Ade Ary juga menyebut ada kemungkinan bakal kembali memanggil Ria Ricis dan sejumlah saksi untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan motif sementara alasan tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis adalah ekonomi.

baca juga

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/6).

Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.

"Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," kata Ade Safri.

AP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin (dengan cara melawan hak) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," kata Ade Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pemerasan Rp 300 Juta Ria Ricis Ditangkap, Richard Lee Iri Polisi Gerak Cepat?

Pelaku Pemerasan Rp 300 Juta Ria Ricis Ditangkap, Richard Lee Iri Polisi Gerak Cepat?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 21:28 WIB

Ini Tampang Terduga Pelaku Pemerasan Ria Ricis, Pernah Jadi Satpam di Rumahnya?

Ini Tampang Terduga Pelaku Pemerasan Ria Ricis, Pernah Jadi Satpam di Rumahnya?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 20:52 WIB

Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi

Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 18:16 WIB

4 Artis Senasib Ria Ricis yang Pernah Jadi Korban Pemerasan, Ada yang Berakhir Cerai hingga Sampai Setor Rp30 Juta

4 Artis Senasib Ria Ricis yang Pernah Jadi Korban Pemerasan, Ada yang Berakhir Cerai hingga Sampai Setor Rp30 Juta

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 16:51 WIB

Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×