5 Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Jangan Sampai Salah!

Agung Pratnyawan

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:02 WIB
5 Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Jangan Sampai Salah!
Pedagang merawat sapi kurban di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Kamis (30/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2024 sudah didepan mata, momen penuh makna bagi umat Islam di selueurh dunia. Di momen Idul Adha ini, umat Islam akan melaksanakan ibadah kurban. Ketahui apa saja syarat agar hewan kurban sah untuk Idul Adha.

Memahami syarat ini penting bagi Anda yang hendak menyiapkan hewan kurban di Idul Adha 2024 mendatang. Karena tidak semua hewan ternak bisa dijadikan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2024.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar hewan kurban dianggap sah. Dikutip dari laman resmi Baznas (Badan Zakat Nasional), ada beberapa penjelasan mengenai syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha.

Pentingnya Memahami Syarat Hewan Kurban

Memahami syarat-syarat hewan kurban tidak hanya penting untuk memastikan ibadah kurban diterima, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan nilai ibadah tersebut.

Hewan kurban yang sah dan berkualitas mencerminkan ketaatan dan kepedulian kita terhadap perintah Allah SWT.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah kurban dengan sempurna, penting bagi kita untuk memahami dan memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Dikutip dari laman resmi Baznas, berikut adalah beberapa syarat hewan kurban yang perlu dipahami oleh setiap muslim saat hendak melaksanakan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 2024:

1. Jenis Hewan Kurban

baca juga

Para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak. Antara lain: unta, sapi, kambing, atau domba.

Hal ini sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kambing
  • Domba

Hanya jenis hewan ini yang disebutkan dalam hadits juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Hewan selain yang disebutkan tidak sah sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Masing-masing jenis hewan memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi agar sah sebagai kurban. Yakni:

  • Unta minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
  • Sapi minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
  • Kambing minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
  • Domba minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Usia ini guna memastikan kalau hewan kurban tersebut cukup dewasa dan layak dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.

3. Kondisi Fisik Hewan

Hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak ada cacat. Beberapa konfisi fisik yang membuatnya tidak sah dikurbankan antara lain:

  • Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
  • Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
  • Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
  • Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban yang sah juga harus milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya. Tidak sah jika hewan tersebut hasil pencurian dan perampasan.

5. Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan hewan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.

Itulah beberapa syarat hewan kurban dianggap sah. Pastinya hewan kurban yang sah untuk Hari Raya Idul Adha 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Biarkan Mubazir

Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Biarkan Mubazir

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:06 WIB

5 Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan, Variasi Menu Idul Adha

5 Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan, Variasi Menu Idul Adha

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 10:55 WIB

Sate Empuk Anti Alot! Rahasia Olahan Daging Kurban Super Lezat

Sate Empuk Anti Alot! Rahasia Olahan Daging Kurban Super Lezat

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×