Perintah untuk berqurban tersebut termaktub dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurban lah!”
Jemaah Haji Melontar Jumrah
Hari Tasyrik adalah tiga hari yang berlangsung setelah Hari Raya Idul Adha dalam kalender Hijriyah, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari-hari ini, umat Islam yang menunaikan ibadah haji masih berada di Mina untuk melaksanakan salah satu rukun haji, yaitu melontar jumrah.
Jemaah haji melakukan ritual melontar batu ke tiga jumrah, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wusta, dan Jumrah Aqabah
Itulah penjelasan tentang asal usul hari Tasyrik hingga adanya larangan berpuasa pada waktu tersebut.
Baca Juga: Lebih Sehat dan Ringan, 5 Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan yang Wajib Dicoba