Suara.com - Apa itu hari Tasyrik, kapan tibanya? Kenapa berpuasa di hari Tasyrik diharamkan? Simak dalam penjelasan asal usul hari Tasyrik berikut ini.
Dikutip Suara.com dari situs resmi MUI.or.id, hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Disebutkan ketiga hari tersebut menjadi keistimewaan dalam Islam. Sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban mereka.
Pada waktu tersebut, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Larangan berpuasa di hari Tasyrik tersebut selaras dengan pelaksanaan kurban itu sendiri.
Arti Tasyrik
Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:
Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat kala itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.
Baca Juga: Lebih Sehat dan Ringan, 5 Resep Olahan Daging Kurban Tanpa Santan yang Wajib Dicoba
Langkah ini dilakukan agar daging kurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.