Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 12:36 WIB
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
Tumpukan uang palsu saat polisi gerebek rumah di kawasan Kembangan. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kombes Ade Ary menambahkan, uang palsu senilai Rp22 miliar itu belum sempat diedarkan oleh para tersangka.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan secara mendalam. Sementara empat tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peran para tersangka

Kombes Ade Aru menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. M merupakan coordinator dalam produksi uang palsu ini.

Sementara tersangka FF berperan dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak. Lalu tersangka YA berperan menghitung dan mengemas uang palsu tersebut.

Terakhir, tersangka F berperan mencari tempat untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Uang palsu diproduksi di dua tempat

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyebut, uang palsu itu diproduksi di sebuah kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Kristanto menyebut, uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi.

Baca Juga: Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar

Pernyataan AKBP Kristanto itu lalu dikuatkan oleh Kombes Ade Ary. Menurutnya, tempat percetakan uang tersebut ada di sebuah villa di kawasan Sukaraja, Sukabumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI