Lalu, ada aset kendaraan yang dimilikinya adalah sebagai berikut:
1. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007 dari hasil sendiri senilai Rp 75 juta.
2. Motor Yamaha Mio tahun 2014 berasal dari hibah dengan akta senilai Rp 6 juta.
3. Mobil Toyota Fortuner Mini Bus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 375 juta.
4. Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 325 juta.
Selain itu, nilai kekayaan Erintuah Damanik juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 634 juta, ditambah kas dan setara kas senilai Rp 3,5 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Erintuah Damanik tidak tercatat memiliki utang dan nilai kekayaan dari surat berharga.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama