CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 ini telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Agustus 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Seleksi CPNS tahun ini diadakan sejalan dengan Pengumuman Nomor 31/SDM.02-PU/04/2024 yang mengatur tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk Tahun Anggaran 2024.

Komisaris KPU, Betty Epsilon Idroos, juga mengonfirmasi adanya rekrutmen calon aparatur sipil negara ini. 

Formasi CPNS KPU 2024

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa terdapat total 3.278 formasi CPNS yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan total 39 zona penempatan, berikut deskripsi beberapa posisi yang ditawarkan oleh Sekretariat Jenderal KPU dalam proses rekrutmen CPNS 2024:

1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

Tugas utama dari posisi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan adalah melakukan pengumpulan serta pengklasifikasian data dan informasi terkait.

Selain itu, posisi ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengklasifikasikan materi terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta menyiapkan koordinasi, pelaksanaan advokasi, dan penelaahan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gaji untuk CPNS dengan jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Tugas dari jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi meliputi kegiatan seperti pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, serta pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi, pelaporan, dan penelaahan.

Tugas-tugas ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan.

baca juga

Penghasilan untuk posisi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi diperkirakan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Dengan adanya beragam tugas dan tanggung jawab tersebut, CPNS diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

3. Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilu

Fungsi dari jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu adalah menangani pengelolaan perencanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). 

Sebagai contoh, tugas yang termasuk dalam jabatan ini meliputi pengelolaan tahapan pemilu, logistik pemilu, pelaksanaan pemilu itu sendiri, serta kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Selain itu, jabatan ini juga bertanggung jawab dalam penanganan sengketa pemilu. 

Gaji untuk jabatan ini berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jabatan fungsional Pranata Komputer bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan terkait teknologi informasi yang berbasis komputer.

Tanggung jawab dalam jabatan ini mencakup pengelolaan dan pelaksanaan tata kelola teknologi informasi, pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, serta pengembangan sistem informasi dan multimedia.

Pegawai negeri sipil yang menduduki posisi ini menerima gaji bulanan sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta.

5. Terampil - Arsiparis

Jabatan fungsional Arsiparis memiliki tugas untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan arsip, mulai dari pengolahan hingga pembinaan kearsipan. Semua ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencapai pengelolaan arsip yang efektif dan modern.

Posisi ini menawarkan gaji sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan.

6. Pengelola Layanan Kesehatan

Jabatan Pengelola Layanan Kesehatan bertanggung jawab atas pengelolaan bidang layanan kesehatan dalam lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Tugas ini dilakukan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan serta aturan yang berlaku, demi kelancaran pelaksanaan tugas di bidang ini.

Pegawai yang menempati jabatan ini bisa memperoleh penghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:41 WIB

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 14:27 WIB

Terkini

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:31 WIB

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:35 WIB

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:36 WIB

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:34 WIB

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:20 WIB

×