Passing Grade CPNS 2024
Agar dapat lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS, peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Passing grade ini berbeda untuk setiap subtes dalam SKD dan juga bervariasi berdasarkan kategori peserta, seperti kebutuhan umum, kebutuhan khusus (disabilitas, putra/putri daerah tertinggal), dan formasi khusus (cumlaude, diaspora).
Berikut adalah rincian passing grade untuk CPNS 2024:
Passing Grade Kebutuhan Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Inteligensi Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Passing Grade Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
- Nilai Kumulatif SKD: Paling rendah 286
- Nilai TIU: Paling rendah 60
Passing Grade Formasi Cumlaude dan Diaspora:
- Nilai Kumulatif SKD: Paling rendah 311
- Nilai TIU: Paling rendah 85
Total nilai kumulatif maksimal untuk tes SKD CPNS 2024 adalah 550, yang terdiri dari 110 soal dengan pembagian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, nilai maksimal 150
- Tes Inteligensi Umum (TIU): 35 soal, nilai maksimal 175
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, nilai maksimal 225
Dengan memahami passing grade ini, kamu bisa menargetkan nilai minimal yang harus dicapai dalam setiap subtes untuk memastikan kelolosan ke tahap seleksi berikutnya.
Segera mulai persiapanmu dengan mengakses link try out CPNS 2024 gratis yang tersedia, pelajari kisi-kisi dengan seksama, dan tentukan strategi terbaik untuk melewati passing grade. Semoga sukses dalam seleksi CPNS 2024!