Syarat dan Cara Membuat Paspor Terbaru 2024

Suhardiman

Rabu, 04 September 2024 | 14:08 WIB
Syarat dan Cara Membuat Paspor Terbaru 2024
Ilustrasi paspor Indonesia. [Imigrasi Yogyakarta/Tangkapan Layar]

Suara.com - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara, memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri, serta memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negaranya dan memasuki negara lain.

Beberapa negara juga memerlukan visa yang ditempelkan di dalam paspor sebagai izin tambahan untuk masuk

Cara Membuat Paspor

Membuat paspor di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara membuat paspor secara rinci:

1. Persyaratan Dokumen

Untuk membuat paspor, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen asli dan fotokopi. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini harus masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK terbaru.

- Akte Kelahiran: Dokumen yang mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua.

- Akte Perkawinan atau Buku Nikah: Dokumen yang mencantumkan informasi pernikahan.

- Ijazah: Dokumen yang mencantumkan informasi pendidikan.

- Surat Baptis: Dokumen yang mencantumkan informasi baptisan.

- Surat Pewarganegaraan Indonesia: Bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Langkah-Langkah Membuat Paspor

a. Unduh dan Pasang Aplikasi M-Paspor

- Unduh aplikasi M-Paspor melalui PlayStore atau AppStore.

b. Daftarkan Akun

- Daftarkan akun dengan mengisi data diri lengkap hingga akun berhasil diaktifkan.

3. Pilih Kantor Imigrasi

- Pilih kantor imigrasi tempat Anda akan mengurus paspor.

4. Ambil Nomor Antrean

- Ambil nomor antrean untuk pengurusan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor imigrasi.

5. Datang ke Kantor Imigrasi

- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

- Lakukan foto dan wawancara dengan petugas imigrasi.

6. Tunggu Proses Pembuatan Paspor

- Paspor biasanya selesai dalam waktu 3 hari kerja.

7. Ambil Paspor

- Setelah paspor selesai, Anda dapat mengambilnya dengan dua metode: langsung ke kantor imigrasi atau melalui layanan pengiriman.

3. Biaya dan Syarat Tambahan

- Biaya Paspor: Biaya paspor biasanya telah termasuk dalam proses pengurusan, tetapi ada biaya tambahan untuk penggantian paspor rusak atau hilang.

- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000

- Paspor elektronik biasa 48 halaman: Rp 650.000

- Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp 1.000.000 (biaya percepatan di luar biaya penerbitan paspor).

- Syarat Tambahan: Jika Anda memiliki syarat tambahan seperti surat rekom umroh, pastikan Anda membawa dokumen tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan dokumen yang tepat, Anda dapat membuat paspor dengan mudah dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:13 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:01 WIB

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 11:39 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

Sempat Absen karena Masalah Paspor, Pemain Naturalisasi Indonesia Ini Jadi Starter

Sempat Absen karena Masalah Paspor, Pemain Naturalisasi Indonesia Ini Jadi Starter

Bola | Senin, 20 April 2026 | 10:59 WIB

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Bernasib Mujur Hari ini 13 Juli 2026, Anda Salah Satunya?

5 Zodiak yang Bernasib Mujur Hari ini 13 Juli 2026, Anda Salah Satunya?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:39 WIB

Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?

Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:18 WIB

3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli

3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:14 WIB

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:29 WIB

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:15 WIB

7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya

7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 09:26 WIB

6 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 13 Juli 2026: Hari Penuh Hoki untuk Capricorn hingga Gemini

6 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 13 Juli 2026: Hari Penuh Hoki untuk Capricorn hingga Gemini

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 08:16 WIB

Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga

Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif

5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 07:06 WIB

×