WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

Arif Budi | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
Dua orang didenda usai kurung dan tahan paspor WNI. (hmetro.com.my)
  • Pengadilan Malaysia menjatuhi denda kepada Ker Peng Hoe dan Hartati Agostoni karena mengurung dua WNI di Batu Pahat.
  • Pelaku terbukti mengurung korban dalam ruko serta menyimpan paspor milik korban secara ilegal pada 19 April lalu.
  • Aparat kepolisian menyelamatkan kedua korban melalui penggerebekan setelah menemukan mereka terkunci di dalam sebuah ruangan kamar ruko.

Suara.com - Kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali mencuat, kali ini terjadi di Malaysia.

Dua orang pelaku dijatuhi hukuman denda setelah terbukti mengurung dua perempuan asal Indonesia serta menyimpan paspor korban tanpa izin resmi.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan setempat kepada Ker Peng Hoe (71) dan Hartati Agostoni (43) yang juga berasal dari Indonesia.

Keduanya mengakui perbuatannya di hadapan hakim dan menerima hukuman berupa denda masing-masing sebesar RM3.000 atau sekitar Rp13 juta.

Melansir dari hmetro.com.my, peristiwa ini terjadi di kawasan Taman Flora Utama, Batu Pahat dan menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN.

Berdasarkan fakta persidangan, kedua korban dikurung di dalam sebuah kamar di ruko selama berjam-jam pada 19 April, tanpa kebebasan untuk keluar.

Selain pengurungan, pelaku juga diketahui menyimpan paspor milik korban, sebuah tindakan yang melanggar hukum dan kerap menjadi modus dalam kasus eksploitasi pekerja migran.

Ilustrasi paspor tanda kewarganegaraan Republik Indonesia. [ANTARA]
Ilustrasi paspor tanda kewarganegaraan Republik Indonesia. [ANTARA]

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam kondisi terkunci di dalam ruangan.

Tidak ada penghuni lain di lokasi, sehingga polisi terpaksa mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua perempuan Indonesia tersebut sebelumnya dijemput dari kawasan Stulang Laut, Johor Bahru, sebelum akhirnya dibawa dan dikurung di lokasi kejadian.

Dalam proses hukum, jaksa penuntut umum Firdaus Ruslan menangani perkara ini. Sementara itu, kedua terdakwa didampingi oleh penasihat hukum dalam persidangan.

Pengadilan menjatuhkan denda sebesar RM2.000 untuk pelanggaran pengurungan ilegal, serta tambahan RM1.000 terkait kepemilikan paspor tanpa izin.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi perlindungan WNI di luar negeri, terutama di negara-negara Asia Tenggara yang menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adaptasi Shuttlecock Cepat Jadi Fokus Tim Indonesia Jelang Piala Thomas & Uber 2026

Adaptasi Shuttlecock Cepat Jadi Fokus Tim Indonesia Jelang Piala Thomas & Uber 2026

Sport | Kamis, 23 April 2026 | 10:25 WIB

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB

IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:19 WIB

Ayu Sulistiani Pakai Kostum Pempek Sepeda di Panggung Puteri Indonesia, Langsung Masuk Top 3

Ayu Sulistiani Pakai Kostum Pempek Sepeda di Panggung Puteri Indonesia, Langsung Masuk Top 3

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 09:30 WIB

Terkini

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:52 WIB

Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa

Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:49 WIB

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:48 WIB

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:40 WIB

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:35 WIB