Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Suhardiman | Suara.com

Kamis, 19 September 2024 | 18:09 WIB
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
Ilustrasi KPPS sedang bekerja. [Ist]

Suara.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPPS bertugas di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia dan terdiri dari 7 orang, yaitu 1 ketua dan 6 anggota.

KPU sendiri telah membuka rekrutmen KPPS di Pilkada 2024. Anggota KPPS akan bertugas mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024, dan mereka memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Jadwal pendaftaran anggota KPPS 2024 di Indonesia telah ditetapkan sebagai berikut:

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

- Pengumuman Pendaftaran: 17 hingga 21 September 2024

- Penerimaan Pendaftaran: 17 hingga 28 September 2024

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 hingga 29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September hingga 2 Oktober 2024

- Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September hingga 5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 hingga 7 Oktober 2024

- Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

- Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024.

Syarat Pendaftaran KPPS

Syarat pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS dalam Pilkada 2024 di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pemungutan suara.

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir, yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.

7. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Pendidikan minimal adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Gaji KPPS

Gaji atau honorarium untuk petugas KPPS tercantum dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam peraturan tersebut, gaji untuk ketua, anggota, dan petugas TPS berbeda-beda besarannya. Berikut rinciannya:

- Ketua KPPS: Rp 900.000

- Anggota KPPS: Rp 850.000

- Petugas pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 650.000.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat).

- Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit.

- Daftar riwayat hidup.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Calon pendaftar harus menyiapkan berkas fisik dalam dua rangkap (satu asli dan satu fotokopi) dan mengumpulkannya ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

News | Kamis, 07 November 2024 | 18:04 WIB

Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya

Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:31 WIB

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:51 WIB

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:31 WIB

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:13 WIB

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:58 WIB

4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian

4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:42 WIB

Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit

Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:38 WIB

Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless

Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:14 WIB

Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Hilangkan Komedo? Ini 5 Rekomendasinya

Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Hilangkan Komedo? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:05 WIB

Apakah Parfum EDP Lebih Awet dari EDT? Ini 5 Eau de Parfum Lokal Paling Enak Wanginya

Apakah Parfum EDP Lebih Awet dari EDT? Ini 5 Eau de Parfum Lokal Paling Enak Wanginya

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:59 WIB