Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 10:29 WIB
Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Setelah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) akan segera lengser dari kedudukannya pada bulan Oktober 2024 ini. Seperti halnya seorang pekerja, kira-kira apa saja fasilitas yang akan diterima calon mantan presiden Jokowi setelah lengser dari jabatannya?

Seiring dengan usainya tanggung jawab Joko Widodo sebagai presiden, presiden dan wakil presiden terpilih juga akan segera dilantik di bulan yang sama. Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo dan Gibran akan mengucap sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Apa saja fasilitas dan tunjangan mantan presiden indonesia?

[suara.com/Bagus Santosa]
[suara.com/Bagus Santosa]

Tunjangan dan fasilitas mantan presiden yang akan segera didapatkan oleh Jokowi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Bila tidak ada perubahan, ayah dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ini akan mendapatkan uang tunjangan bulanan senilai Rp30,24 juta saat pensiun. Nilai ini setara dengan gaji pokok seorang presiden.

Selain itu, Jokowi akan menerima berbagai fasilitas tunjangan lain dari negara, seperti berikut.

  • Perawatan kesehatan untuk keluarga.
  • Rumah layak huni dengan perlengkapannya.
  • Biaya rumah tangga (air, listrik, dan telepon).
  • Kendaraan resmi, lengkap dengan pengemudi.
  • Fasilitas pengamanan dari Pasapampampres.

Berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa mantan presiden dan wakil presiden Indonesia bisa menjalani kehidupan yang layak. Wakil presiden pun akan mendapatkan fasilitas serupa, hanya saja tunjangan bulanannya akan menyesuaikan gaji pokoknya.

Presiden Jokowi sendiri memang sudah membangun rumah pensiunannya sejak beberapa bulan lalu.

Jika beberapa mantan presiden sebelumnya memilih untuk membangun rumah di Jakarta, Jokowi memutuskan untuk membangun rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Rumah ini diperkirakan memiliki luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Jokowi mengaku memilih Karanganyar supaya lebih dekat dengan keluarganya.

Demikian informasi mengenai fasilitas dan tunjangan yang akan diterima Jokwi setelah pensiun menjadi presiden

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 09:47 WIB

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

News | Rabu, 25 September 2024 | 09:44 WIB

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Video | Rabu, 25 September 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya

Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:20 WIB

Spons Basah atau Kering, Mana yang Paling Bagus untuk Apply Foundation?

Spons Basah atau Kering, Mana yang Paling Bagus untuk Apply Foundation?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:17 WIB

Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya

Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:07 WIB

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:07 WIB

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:04 WIB

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:54 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:52 WIB

Apakah 1 Juni Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Bulan Depan di Sini!

Apakah 1 Juni Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Bulan Depan di Sini!

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Mengapa Banyak Orang Malu Makan Singkong? Upaya Mengembalikan Pangan Lokal ke Meja Makan Indonesia

Mengapa Banyak Orang Malu Makan Singkong? Upaya Mengembalikan Pangan Lokal ke Meja Makan Indonesia

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:41 WIB

Apa Itu Hari Tasyrik? Amalan Setelah Idul Adha dan Hikmahnya

Apa Itu Hari Tasyrik? Amalan Setelah Idul Adha dan Hikmahnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:41 WIB