Syarat Kibarkan Bendera Finish di MotoGP seperti Maia Estianty: Habis Puluhan Juta sampai Butuh Orang Dalam?

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Senin, 30 September 2024 | 18:34 WIB
Syarat Kibarkan Bendera Finish di MotoGP seperti Maia Estianty: Habis Puluhan Juta sampai Butuh Orang Dalam?
Maia Estianty dan Irwan Mussry di MotoGP Mandalika 2024 (Instagram/@watch.corner.id)

Suara.com - Aksi Maia Estianty di MotoGP Mandalika 2024 menjadi buah bibir banyak warganet. Bagaimana tidak? Istri Irwan Mussry itu didapuk mengibarkan bendera finish sebagai penanda berakhirnya sesi balapan.

"Aku seneng banget karena bisa ikut berpartisipasi dalam acara MotoGP yang ditonton sedunia. Sebelum naik itu deg-degan, kayak, 'Aku bisa nggak ya ngibarin bendera itu? Apakah berat? Apakah bakal meleset?'" ucap Maia, dikutip dari akun Instagram-nya, Senin (30/9/2024).

Dalam potongan video yang dibagikan, Maia tampak semringah saat mengibarkan bendera kotak-kotak hitam dan putih tersebut. Kru pit lane tampak mendampingi Maia, diduga untuk memastikannya bisa menyelesaikan tugas dengan baik.

Tentu saja banyak yang jadi bertanya-tanya, bagaimana cara bisa mengibarkan bendera finish di MotoGP seperti Maia?

Sayangnya Maia belum membeberkan detail mengenai hal tersebut. Namun lewat caption salah satu unggahan Instagram-nya, mantan rekan duet Mulan Jameela itu mengaku memakai jalur orang dalam untuk bisa mengibarkan bendera finish.

"Bisa jalur VIP gini, wueh priviledge banget… Jalur orang dalam," kata Maia.

Tampaknya orang dalam yang dimaksudnya juga merupakan sang suami, yakni Irwan Mussry. Pasalnya Irwan merupakan CEO Time International, perusahaan ritel resmi jam tangan Tissot di Indonesia. Jam tangan mewah ini diketahui sudah berkolaborasi dengan MotoGP sejak tahun 2001.

Link Nonton MotoGP Mandalika 2024 (ntbprov.go.id)
MotoGP Mandalika 2024 (ntbprov.go.id)

Tak hanya itu, Maia juga terlihat memakai ID Card bertuliskan "VIP" yang diduga menunjukkan tempat Maia menonton selama di Sirkuit Mandalika.

Melansir situs gomandalika.com, terdapat beberapa kelas penonton MotoGP Mandalika 2024, yakni Festival, Premium Grandstand, dan VIP Hospitality Suites.

baca juga

Untuk kelas VIP Hospitality Suites sendiri masih dibagi dalam dua kelompok, yakni Premiere Class dengan harga tiket Rp20 juta, dan Deluxe Class dengan harga tiket Rp15 juta.

Seluruh pemegang tiket VIP Hospitality Suites sekaligus mendapatkan 3 Day Pass untuk tanggal 27-29 September 2024. Tampaknya Maia dan Irwan juga menonton MotoGP Mandalika 2024 dengan memakai tiket kelas VIP Hospitality Suites ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Haus Spotlight saat Selfie di Podium MotoGP, Ingat Lagi Dulu Menpora Dito Nyempil Foto Juara All England

Dituding Haus Spotlight saat Selfie di Podium MotoGP, Ingat Lagi Dulu Menpora Dito Nyempil Foto Juara All England

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 18:15 WIB

Jerome Polin Kembali Dituding Bawa Sial, Kini 3 Pembalap di MotoGP Mandalika 2024 Jadi "Korban"

Jerome Polin Kembali Dituding Bawa Sial, Kini 3 Pembalap di MotoGP Mandalika 2024 Jadi "Korban"

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 16:16 WIB

Federal Oil Dukung Langsung Tim Gresini Racing di MotoGP Mandalika 2024

Federal Oil Dukung Langsung Tim Gresini Racing di MotoGP Mandalika 2024

Otomotif | Senin, 30 September 2024 | 14:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×