Apakah Tidak Lulus CPNS 2024 Bisa Ikut PPPK? Ini Aturan Resminya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:24 WIB
Apakah Tidak Lulus CPNS 2024 Bisa Ikut PPPK? Ini Aturan Resminya
Apakah Tidak Lulus CPNS 2024 Bisa Ikut PPPK (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Lantas, apakah yang tidak lulus CPNS bisa ikut PPPK?

Pendaftaran PPPK 2024 dibuka setelah pendaftaran CPNS 2024 selesai. Kini, pendaftaran CPNS 2024 telah memasuki tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah pengumuman hasil sanggah.

Secara total, ada 3.963.832 orang yang mendaftar CPNS 2024. Dari jumlah tersebut, 599.528 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga tidak lolos seleksi administrasi. Lalu, apakah peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS bisa mendaftar PPPK? Berikut penjelasannya.

Penjelasan BKN tentang Aturan Seleksi PPPK 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2024 melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa peserta hanya diperbolehkan melamar satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu CPNS atau PPPK, dalam periode tahun anggaran yang sama.

Dengan kata lain, peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak diperbolehkan mendaftar PPPK 2024.

Kebijakan ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para honorer yang telah menunggu pembukaan pendaftaran PPPK 2024.

BKN berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua peserta yang mendaftar sebagai ASN, baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK. Calon pelamar diharapkan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar.

baca juga

Pelamar yang Diprioritaskan dalam Pendaftaran PPPK 2024

Seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Mengacu dari keputusan tersebut, ada empat kelompok pelamar yang diprioritaskan dalam pendaftaran PPPK 2024, yaitu:

  • Pelamar prioritas (guru prioritas dan D4 Bidan Pendidik 2023)
  • Eks tenaga honorer kategori II (THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga non-ASN yang masih bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Sebagai catatan, eks THK-II adalah tenaga honorer yang terdaftar di database eks THK II BKN.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang gajinya tidak dibiayai dari APBN atau APBD.

Calon pelamar dapat memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai eks THK II melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Demikianlah informasi mengenai aturan seleksi PPPK 2024 bagi peserta yang tidak lulus CPNS. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melihat Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

Cara Melihat Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:04 WIB

5 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Persiapan Menghadapi SKD

5 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Persiapan Menghadapi SKD

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:15 WIB

Cara Mendaftar PPPK 2024, Buka Link Pendaftaran Terbaru Ini

Cara Mendaftar PPPK 2024, Buka Link Pendaftaran Terbaru Ini

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×