Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 19:31 WIB
Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?
Sepatu untuk Tes CPNS Wanita (YouTube/bimbelstannewtonsix3851)

Suara.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin. Dalam pelaksanaan ujian ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta, salah satunya mengenai ketentuan berpakaian. Secara khusus, ada peraturan mengenai penggunaan sepatu untuk tes CPNS wanita.

Sebagaimana diketahui, tata tertib ujian SKD telah ditetapkan dan mengatur sejumlah aspek, termasuk pakaian yang harus dikenakan. Para peserta diwajibkan untuk berpakaian rapi dan harus sesuai dengan ketentuan. Sejatinya, aturan berpakaian bagi para peserta merupakan salah satu hal yang lumrah ditetapkan panitia dalam seleksi nasional tersebut.

Selain tata tertib berpakain, peserta juga perlu memperhatikan pilihan sepatunya. Penggunaan alas kaki atau septu ini sangat penting untuk diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan panitia. Khususnya bagi peserta wanita, ada ketentuan mengenai sepatu yang harus dipatuhi saat mengikuti tes CPNS 2024.

Sepatu untuk Tes CPNS Wanita

Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, calon pelamar diwajibkan untuk memakai pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai aturan, termasuk sepatu yang dikenakannya.

Meski demikian, banyak peserta yang masih bingung tentang jenis sepatu yang diperbolehkan. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai aturan pakaian dan sepatu bagi peserta tes SKD CPNS tahun 2024:

Ketentuan Pakaian Ujian CPNS Wanita

1. Atasan: Kemeja lengan panjang putih polos tanpa motif.

2. Bawahan: Rok panjang hitam polos tanpa ada corak dan bukan rok berbahan jeans.

Baca Juga: Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru

3. Hijab (bagi yang mengenakan): Jilbab bewarna hitam polos tanpa motif.

4. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos.

5. Aksesoris: Tidak diperkenankan untuk memakai ikat pinggang.

6. Bawahan alternatif: Tidak boleh memakai celana jeans atau legging.

Ketentuan Pakaian dan Sepatu Peserta SKD CPNS Laki-Laki

1. Atasan: Kemeja lengan panjang bewarna putih polos tanpa motif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI