Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?

Husna Rahmayunita

Rabu, 06 November 2024 | 20:52 WIB
Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria/Achmad Fauzi

Suara.com - Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Dony Oskaria baru saja mendapatkan jabatan baru sebagai Wakil Ketua Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Itu artinya, Dony Oskaria yang merupakan Paman dari Nagita Slavina ini menjadi pejabat yang rangkap jabatan.

Keputusan tersebut tentu menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Rangkap jabatan seperti Dony Oskaria, boleh atau tidak?

Dony Oskaria, kerabat Sultan Andara. (Instagram/raffinagita1717)
Dony Oskaria, kerabat Sultan Andara. (Instagram/raffinagita1717)

Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI merupakan salah satu pihak yang tidak setuju atas rangkap jabatan yang dimiliki oleh Dony Oskaria. Sebab, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019, wakil menteri dilarang untuk merangkap jabatan lainnya, serupa dengan aturan yang berlaku bagi posisi menteri.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa Wakil Menteri sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden sehingga harus tunduk pada Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara. Di dalam aturan ini tertulis bahwa mereka dilarang merangkap jabatan.

Keputusan MK terkait larangan rangkap jabatan itu adalah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan meminimalkan potensi konflik kepentingan antar jabatan.

Tak hanya itu, rangkap jabatan juga telah bertentangan dengan Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik (UU 25/220). Di sini, secara spesifik disebutkan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik negara.

Rangkap jabatan seperti yang dilakukan oleh Dony Oskaria juga dipandang melanggar TAP MPR Nomor VI tahun 2001 mengenai Etika Kehidupan Berbangsa.

Dalam TAP MPR tersebut dijelaskan bahwa bagian Etika Politik dan Pemerintahan adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kepentingan publik. Rangkap jabatan sendiri dikhawatirkan bisa membuat pemiliknya memiliki keterbatasan dalam melakukan pelayanan publik. Pasalnya, masing-masing lembaga tentu memiliki tuntutan dan loyalitas tersendiri .

baca juga

Karena berbagai alasan tersebut, banyak pihak yang mendesak supaya Dony Oskaria mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut.

Demikian informasi mengenai jabatan baru Dony Oskaria yang membuatnya rangkap jabatan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina

Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:13 WIB

Adu Gaji Keluarga Sultan Andara di Pemerintahan, Income Raffi Ahmad Paling Kecil?

Adu Gaji Keluarga Sultan Andara di Pemerintahan, Income Raffi Ahmad Paling Kecil?

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 17:13 WIB

Jadi Ajang Lari Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diikuti 21 Ribu Peserta

Jadi Ajang Lari Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diikuti 21 Ribu Peserta

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×