Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya

Farah Nabilla

Jum'at, 08 November 2024 | 11:03 WIB
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka suarat terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Tak seperti dugaan oposisi lainnya, Mahfud MD menilai bahwa kasus Tom Lembong sudah memenuhi unsur pidana korupsi. Mahfud juga sependapat dengan Kejagung yang menyatakan ketiadaan aliran dana yang diterima Tom Lembong dalam kasus tersebut tetap bisa dipidana korupsi.

"Tapi dalam kasusnya sendiri yang masyarakat berharap itu Tom Lembong nggak ada korupsinya karena tidak ada aliran dana, nggak bisa, di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada bukti aliran dana," kata Mahfud MD, Rabu (6/11/2024).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus korupsi pada intinya adalah menimbulkan kerugian negara dengan memperkaya diri atau orang lain.

"Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain termasuk perusahan-perusahaan diberi lisensi. Kalau terdapat keuntungan secara tidak wajar itu korupsi," terang Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong telah memenuhi dua unsur pidana.

"Unsur kedua, pelanggaran surat, melanggar hukum melanggar aturan yang tentu dihitung kerugian negara atas itu semua berapa. Kalau itu tidak ada debat bahwa unsurnya (pidana) nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu," ujar Mahfud MD.

Sikap dan keterangan Mahfud MD ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, publik mengira bahwa Mahfud MD dalam barisan yang sama dengan Tom Lembong sebagai oposisi dar pemerintah. Namun nampaknya, Mahfud MD punya sikap berbeda soal hukum.

"Aku bilang juga apa. Unsur pasalnya terpenuhi.

baca juga

Yg ngagetin orang, Pak Mahfud yg dianggap oposisi, ternyata komentarnya ngga menolak penangkapan/penahanan TL. Ya dia membenarkan unsur pasalnya," komentar Fajar Nugros di X.

"Tapi pas soal kaesang ga selugas ini pak Mahfud," sindir warganet lain.

"Kalau memang begitu logikanya seharusnya banyak banget pejabat yang tertangkap," imbuh warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan

Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan

News | Jum'at, 08 November 2024 | 09:49 WIB

Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang

Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 07:33 WIB

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

News | Kamis, 07 November 2024 | 22:50 WIB

Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'

Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 20:10 WIB

Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun

Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×