Bayaran Fantastis Gus Miftah Sekali Ceramah Tembus Rp 75 Juta, Belum Lapor LHKPN Sejak Jadi Utusan Presiden!

Riki Chandra

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:15 WIB
Bayaran Fantastis Gus Miftah Sekali Ceramah Tembus Rp 75 Juta, Belum Lapor LHKPN Sejak Jadi Utusan Presiden!
Gus Miftah (Instagram/gusmiftah)

Suara.com - Nama Gus Miftah masih jadi gunjingan publik. Semua gara-gara ucapannya terhadap seorang penjual es teh. Meski telah minta maaf atas ucapan kasar "goblok", Gus Miftah terus dihujat oleh netizen dan sejumlah tokoh di Indonesia.

Penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman ini disebut-sebut memiliki tarif ceramah yang bisa melampaui gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024, yang menyamakan gaji seorang utusan khusus dengan gaji menteri.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2000, seorang menteri menerima gaji pokok sebesar Rp 5,05 juta per bulan. Selain itu, ada tambahan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001. Dengan demikian, total pendapatan bulanan Gus Miftah dari jabatan ini mencapai Rp 18,6 juta.

Namun, pendapatan dari jabatannya sebagai utusan presiden tampak jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya.

Pengamat politik Rumail Abbas melalui akun media sosialnya mengungkap bahwa beberapa pihak yang mengundang Gus Miftah harus merogoh kocek hingga Rp75 juta untuk sesi ceramah berdurasi 1,5 jam.

"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail Abbas di akun X pribadinya.

Selain itu, penghasilan fantastis dari ceramah ini sejalan dengan gaya hidupnya. Gus Miftah diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) dengan nilai miliaran Rupiah.

Belum Lapor Kekayaan

Gus Miftah hingga saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Ia juga mengingatkan agar Gus Miftah segera memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu pelaporan pada 22 Januari 2025.

Menurut Budi, batas waktu pelaporan LHKPN bagi Gus Miftah adalah tiga bulan setelah pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden.

"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi melalui transparansi harta kekayaan penyelenggara negara," tegasnya.

Pelaporan ini menjadi kewajiban setiap pejabat negara untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Dalam hal ini, Gus Miftah sebagai tokoh publik diharapkan segera melaporkan harta kekayaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:23 WIB

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:04 WIB

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 08:48 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra

Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:25 WIB

Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu

Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu

Bola | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri

Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri

Entertainment | Minggu, 28 Desember 2025 | 16:59 WIB

Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'

Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 08:19 WIB

Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal

Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 07:28 WIB

Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana

Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 07:20 WIB

Terkini

25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan

25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 06:15 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB