Tak hanya itu, Datok juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Sri Meilina karena kedua nenek mereka diketahui merupakan sepupu. Datok juga diketahui bukanlah supir asli dari keluarga Lady, namun kerap dimintai bantuan untuk menjemput Lady dan ibunya.
Kini, Datok pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan akan segera menjalani proses sidang.
Kontributor : Dea Nabila