Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Haram atau Mubah? Ini Penjelasannya!

Senin, 30 Desember 2024 | 10:22 WIB
Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Haram atau Mubah? Ini Penjelasannya!
Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Haram atau Mubah? Ini Penjelasannya! (Freepik)

Suara.com - Banyak orang merayakan momen pergantian tahun, termasuk masyarakat Muslim. Lantas bagaimana hukum merayakan Tahun Baru dalam Islam? Nah berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa umat Muslim merayakan Tahun Baru memang jadi topik yang sering diperdebatkan di kalangan umat Islam, karena berkaitan dengan budaya, tradisi, dan perayaan yang tidak ada dalam ajaran agama.

Dalam pandangan hukum Islam, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk menilai apakah merayakan Tahun Baru (baik itu Tahun Baru Masehi maupun Tahun Baru lainnya) diperbolehkan atau tidak.

Mengenai hukum merayakan Tahun Baru dalam Islam ini ada beberapa pendapatan menurut pandangan Islam. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan hukumnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Tahun Baru Masehi

Tahun Baru Masehi (1 Januari) adalah perayaan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan agama Islam. Perayaan ini merupakan tradisi non-Islam yang awalnya berkaitan dengan budaya Kristen dan agama-agama lain.

Oleh karena itu, merayakan Tahun Baru Masehi dengan cara yang bersifat meriah, berlebihan, atau mengikuti tradisi tertentu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seringkali dianggap tidak dianjurkan atau bahkan dilarang.

Dengan merayakan Tahun Baru, itu sama saja mengikuti tradisi Non-Islam yang mana hal ini dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan syariat Islam. Ini tercantum dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

"Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Dawud)

2. Merayakan Tahun Baru dengan cara yang tidak berlebihan

Jika merayakan Tahun Baru dilakukan tanpa unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti berdansa, minum alkohol, atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, maka hukumnya boleh.

Baca Juga: 45 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 untuk Atasan, Lengkap dengan Doa dan Harapan

Misalnya, beberapa umat Islam mungkin berkumpul dengan keluarga atau teman, berbagi kebahagiaan, atau berdoa bersama untuk keberkahan tahun baru. Selama tidak ada pelanggaran terhadap ajaran Islam, maka itu diperbolehkan.

Alih-alih mengikuti perayaan tahun baru dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan Islam, lebih baik jika momen Tahun Baru, baik Masehi maupun Hijriyah, digunakan sebagai waktu untuk introspeksi diri, muhasabah, dan berdoa.

Kesimpulannya, hukum merayakan Tahun Baru dalam Islam bergantung pada cara dan konteks perayaannya.Jika merayakannya dengan cara yang bertentangan dengan syariat Islam, maka hukumnya haram.

Namun jika merayakannya sekadar berkumpul tanpa kemaksiatan dan lebih fokus pada kegiatan positif, seperti berbagi kebahagiaan atau refleksi diri dan berdoa maka hal itu lebih dipandang sebagai mubah (boleh).

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI