Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 15:22 WIB
Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Hakim Eko Aryanto yang menjatuhi hukuman ringan kepada pelaku korupsi Harvey Moeis mendadak jadi obrolan publik di media sosial.

Pasalnya, dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun rupiah, publik menganggap jika hukuman yang diterima tidak sepadan.

Alhasil, tak hanya masyarakat, tapi beberapa tokoh publik pun turut mengomentari vonis tersebut karena bisa memunculkan persepsi bahwa hukum di Indonesia tidak baik-baik saja.

Salah satu yang bersuara terkait perkara ini adalah Mahfud MD yang menyebut bahwa vonis dari hakim merusak rasa keadilan.

“300 Triliun lalu tuntutannya hanya 12 tahun, dengan mengembalikan uang hanya 210 Miliar ditambah denda 1 Miliar, itu sungguh menusuk rasa keadilan,” ujar Mahfud.

Lebih dari itu, ia juga menegaskan bahwa jumlah uang ratusan triliun tersebut merupakan kerugian negara, sehingga amat disayangkan jika hukumannya ringan.

“300 Triliun itu bukan potensi, itu sudah disampaikan bahwa itu kerugian negara, bukan kerugian perekonomian negara,” sebutnya.

Semenjak informasi ini seliweran di media sosial, warganet pun turut menyoroti kekayaan Eko Aryanto, termasuk gaji yang diterima dari negara sebagai hakim.

Harta Kekayaan Eko Aryanto

Baca Juga: Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan

Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Aryanto melaporkan kekayaannya pada Januari 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp2.820.981.000 (Rp2,8 miliar).

Total kekayaan tersebut terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp1.350.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp910.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp395.000.000, Kas dan setara kas senilai Rp165.981.000.

Dengan total kekayaan tersebut, berapa gaji Eko Aryanto?

Gaji Eko Aryanto

Eko Aryanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masuk dalam golongan IV/d.

Perjalanan kariernya tidak singkat, hakim berusia 56 tahun ini mengawali studi hukumnya di Universitas Brawijaya yang kemudian dilanjutkan S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI