Jual Emas Antam Dimana? Ini Lokasi dan Tips Menjual Agar Untung Maksimal

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:08 WIB
Jual Emas Antam Dimana? Ini Lokasi dan Tips Menjual Agar Untung Maksimal
Jual Emas Antam Dimana (Unsplash)

3. Toko Emas

Toko emas bisa dijadikan sebagai tempat untuk menjual emas Antan karena memberikan uang tunai dengan cepat. Akan tetapi kekurangannya adalah harga buyback yang ditawarkan biasanya lebih rendah (sekitar 70%–80%) dan proses transaksinya terbilang rumit.

4. Bank Syariah

Tak hanya sebagai tempat menabung dan meminjam uang saja, bank syariah juga menawarkan layanan buyback emas Antam. Adapun harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dari harga pembelian dan dengan prinsip transaksi syariah.

5. Aplikasi Jual Beli Emas

Anda juga bisa menjual emas Antam melalui aplikasi jual beli emas yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan cara ino maka akan emudahkan transaksi cukup melalui ponsel.

6. Marketplace dan End User

Anda juga bisa memanfaatkan beberapa aplikasi marketplace atau langsung menawarkan ke end user yang memberikan harga jual lebih tinggi untuk penjualan emas Antam.

Tips Mendapatkan Keuntungan Maksimal Saat Menjual Emas Antam

Setelah mengetahui tempat menjual emas Antam, berikut adalah tips penjualannya agar tetap mendapat keuntungan yang maksimal:

1. Cek Kelengkapan Dokumen Pembelian

Pastikan Anda masih memiliki dokumen seperti sertifikat dan struk pembelian untuk membuktikan keaslian emas Antam milik Anda.

2. Pantau Harga Emas secara Berkala

Lakukan penjualan saat harga emas sedang naik. Oleh karena itu, sering-sering memantau fluktuasi harga secara berkala sangatlah penting.

3. Jual di Tempat Resmi

Penjualan emas Antam di tempat resmi seperti Butik Antam, kantor pusat Antam, bank Syariah atau Pegadaian memberi banyak keuntunga. Salah satunya untuk mendapatkan harga buyback yang tinggi dan aman.

4. Bandingkan Harga Buyback

Tips selanjutnya yaitu, lakukan perbandingan harga buyback antar tempat penjualan supaya Anda tetap bisa mendapatkan harga jual emas yang tertinggi.

baca juga

5. Perhatikan Jarak Waktu Beli dan Jual

Sebaiknya, Anda menyimpan emas Antam untuk jangka waktu yang cukup agar bisa memperoleh keuntungan maksimal.

6. Hindari Menggosok Emas Antam

Tips yang terakhir, sebisa mingkin hindari penggosokan emas yang dapat merusak kadar emas. Jika ingin melakukan tes keaslian emas, sebaiknya menggunakan alat yang ada saat ini.

Demikian tadi ulasan mengenai jual emas Antam dimana. Semoga informasi ini bermanfaat dan Anda bisa mendapat keuntungan dari penjualan emas Antam!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Jual Beli Saham dalam Islam? Sri Mulyani Usul Anak SD Sudah Diajari soal Pasar Modal

Apa Hukum Jual Beli Saham dalam Islam? Sri Mulyani Usul Anak SD Sudah Diajari soal Pasar Modal

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB

Bagian dari Ritual, Arkeolog Temukan 13 Mumi Mesir Kuno dengan Lidah Emas

Bagian dari Ritual, Arkeolog Temukan 13 Mumi Mesir Kuno dengan Lidah Emas

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:41 WIB

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×