Zhihar adalah ungkapan suami yang menyamakan istrinya dengan mahram, seperti "Kamu bagiku seperti punggung ibuku." Setelah mengucapkan zhihar, suami tidak boleh berhubungan intim dengan istrinya sampai dia melakukan tebusan tertentu.
Kesimpulan
Penting bagi pasangan suami istri untuk memahami hukum-hukum ini agar hubungan mereka tetap dalam koridor yang diperbolehkan oleh agama.
Menghindari tindakan-tindakan yang dapat menjadikan hubungan intim haram adalah langkah penting untuk menjaga keharmonisan dan keberkahan dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam.