Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Dicap Gercep dan Sat Set Bantu Warga

Husna Rahmayunita

Selasa, 14 Januari 2025 | 06:49 WIB
Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Dicap Gercep dan Sat Set Bantu Warga
Antara

Suara.com - Pekerjaannya yang beragam membuat warganet penasaran dengan kisaran gaji pemadam kebakaran. Setelah beberapa waktu lalu ramai dibicarakan karena gerak cepat (gercep) membantu warga mengambil kartu ATM yang masuk ke selokan, baru-baru ini pemadam kebakaran berhasil mengatasi permintaan bantuan seseorang yang piercing hidungnya nyangkut di kursi kerja.

“Untung dibawa ke damkar, coba ke institusi sebelah, pasti diminta skck berita acara, id card, fc kk ktp, ijazah terakhir, bukti cctv, bukti kepemilikan kursi, silahkan diteruskan,” tulis seorang warganet.

"Memang lebih berguna lapor damkar sat set gak minta bayar masalah kelar" sahut yang lain.

Lantas, apakah gaji yang didapat seorang pemadam kebakaran (damkar) sebanding dengan pekerjaannya yang beragam, bahkan tak jarang juga unik? Berikut ulasannya.

Berapa gaji pemadam kebakaran?

Gaji Pemadam Kebakaran telah diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut, gaji pegawai pemadam kebakaran dibedakan berdasarkan pangkat atau golongan pekerjaannya. Berikut adalah rinciannya.

Gaji pegawai pemadam kebakaran golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Gaji pegawai pemadam kebakaran golongan III

baca juga
  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Di samping itu, pegawai pemadam kebakaran akan menerima tunjangan seperti yang sudah diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemadam kebakaran akan menerima tunjangan setiap bulan.

“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan FUngsional Pemadam Kebakaran diberikan tunjangan Pemadam Kebakaran setiap bulan,” demikian bunyi pasal di dalamnya.

Berikut adalah rincian tunjangan yang akan didapatkan oleh pegawai pemadam kebakaran setiap bulan.

  • Pemadam kebakaran pemula: Rp300.000
  • Pemadam kebakaran terampil: Rp360.000
  • Pemadam kebakaran mahir: Rp450.000
  • Pemadam kebakaran penyelia: Rp780.000

Jika di total, gaji dan tunjangan seorang Pemadam Kebakaran bisa bervariasi, yaitu di antara Rp2.484.000–Rp5.960.700 per bulan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral karena Piercing Hidung Nyangkut hingga Dievakuasi ke Markas Damkar, Netizen Malah Salfok dengan Harga Kursi

Viral karena Piercing Hidung Nyangkut hingga Dievakuasi ke Markas Damkar, Netizen Malah Salfok dengan Harga Kursi

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 13:02 WIB

Menyamar Jadi Pemadam, Penjarah Beraksi di Tengah Kebakaran Dahsyat Los Angeles!

Menyamar Jadi Pemadam, Penjarah Beraksi di Tengah Kebakaran Dahsyat Los Angeles!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:49 WIB

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 10:57 WIB

Terkini

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:01 WIB

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:52 WIB

Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan

Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:49 WIB

2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food

2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:37 WIB

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:14 WIB

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB

Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata

Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:04 WIB

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB