Upaya Zaskia Sungkar dan Irwansyah Agar Anak Adopsi Jadi Mahram: Sampai Induksi Laktasi Biar Bisa Menyusui

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:32 WIB
Upaya Zaskia Sungkar dan Irwansyah Agar Anak Adopsi Jadi Mahram: Sampai Induksi Laktasi Biar Bisa Menyusui
Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bersama Anak Adopsi (Instagram)

Suara.com - Setelah diduga mengadopsi seorang bayi perempuan yang mereka beri nama Humaira, Zaskia Sungkar terlihat menjalani program induksi laktasi. 

Hal tersebut memungkinkan istri Irwansyah ini dapat menyusui langsung anak adopsi mereka tanpa kehamilan. Momen ini sempat diposting Zaskia Sungkar di Instagram Story-nya.

"Bismillah dibantu dokter @drtiwi. Program laktasi. Pesen dokter jalani dengan ikhlas, santai, happy gak boleh stress dan dan banyak berdoa. ASI mulai keluar perlahan. Doain ya," tulis dia seperti Suara.com kutip pada Kamis (16/1/2025).

Rupanya, selain berusaha memenuhi kebutuhan sang bayi, Zaskia Sungkar dan Irwansyah juga memiliki alasan tersendiri, yakni agar anak tersebut bisa menjadi mahram mereka. 

Zaskia Sungkar Menyusui Bayi Angkatnya Secara Alami (Instagram)
Zaskia Sungkar Menyusui Bayi Angkatnya Secara Alami (Instagram)

Hal ini disebutkan Zaskia Mecca saat menjawab komentar seorang netizen di kolom komentarnya. 

"Kalau anak angkatnya tidak ada hubungan darah dengan lrwansyah, maka kalau sudah besar ga boleh sentuhan itu. Krn bukan mahram," tulis @suw****.

Zaskia Sungkar pun menjawab, "Betul, doakan ya sedang program laktasi, semoga Allah mudahkan meng-ASI Humaira. Biidznillah."

Hal ini disampaikan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab." (HR. Bukhari dan Muslim) (HR. Bukhari, no. 2646, 5099 dan Muslim, no. 1444).

Zaskia Sungkar Jawab Komentar Netizen Soal Anak Adopsi Bukan Mahram (Instagram)
Zaskia Sungkar Jawab Komentar Netizen Soal Anak Adopsi Bukan Mahram (Instagram)

Hanya saja, dilansir Rumaysho, persusuan yang bisa menyebabkan mahram, syaratnya ada dua:

Baca Juga: Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?

1. Usia bayi sebelum dua tahun

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

"Tidak ada persusuan (yang menjadikan mahram) kecuali pada umur dua tahun." (HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7:462. Hadits ini sanadnya, lihat takhrij Syaikh Syuaib Al-Arnauth dalam Zaad Al-Ma’ad, 5:525)

2. Minimal lima kali persusuan

Satu kali persusuan batasannya ketika bayi menyusu sampai kenyang atau melepaskan sendiri ASI-nya.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI