Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi

Nur Khotimah

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:00 WIB
Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kondangan. (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Debat panas soal dosa makan babi vs dosa korupsi kini membuat suasana publik makin panas usai Nagita Slavina menyantap hidangan diduga non halal di Korea Selatan.

Tak sedikit publik yang membela istri Raffi Ahmad tersebut lantaran dosa makan babi tak sebesar orang-orang yang korupsi.

Mereka yang membela Nagita Slavina menyayangkan sang artis yang dihujat habis-habisan layaknya para tikus berdasi yang menilap uang negara.

"Bagi muslim di Indonesia, dosa terbesar tuh cuman makan babi," sindir seorang warganet membela Nagita Slavina. "Di Indonesia level keharaman babi mengalahkan korupsi dan zina," bunyi komentar lain yang menyindir penghujat istri Raffi Ahmad itu.

Lantas, bagaimana jawaban para ulama terkait dosa makan babi, korupsi, dan zina?

UAS Jelaskan Beban Dosa Korupsi vs Makan Babi

Ulama kondang Ustaz Abdul Somad alias UAS menjelaskan perbedaan dosa korupsi dan makan babi. Dai asal Sumatera Utara itu tak secara eksplisit menyebut dosa mana yang bebannya lebih besar.

Kendati demikian, Abdul Somad menjelaskan bahwa ada tanggungan tambahan setelah seseorang melakukan korupsi yakni mengembalikan uang yang ditilap.

Lalu di satu sisi, sang ustaz menjelaskan bahwa dosa makan babi ditanggung sendiri dan menjadi urusan pribadi dengan Allah.

baca juga

"Kalau kau ambil babi, kau panggang, kau kasih kecap, itu yang dosa kau sendiri. Tapi kalau korupsi, kau makan, kau mesti kembalikan uang ini kepada orang pemiliknya," jelas UAS, dikutip dari ceramahnya yang diunggah di YouTube.

Ustaz Abdul Somad (UAS). [Ist]
Ustaz Abdul Somad (UAS). [Ist]

Uang yang telah dikorupsi harus dikembalikan sesuai dengan skala kerugian kasus korupsi. Adapun sebagai contoh si koruptor yang melakukan tindak rasuah berskala provinsi harus mengembalikan seluruh uangnya ke orang-orang yang ia rugikan.

"Kalau kau korupsi satu desa berarti satu desa mesti kau cari, kalau kau korupsi satu provinsi, satu provinsi mesti kau cari," tegas UAS.

Guru Gembul: Makan Babi Selesai secara Pribadi

Aktivis keagamaan Guru Gembul juga memberikan penjelasan yang senada dengan UAS. Guru Gembul kala itu diundang ke podcast Dokter Richard Lee dan menjawab soal perbandingan dosa makan babi dan dosa korupsi.

Keparahan dosa korupsi bagi Guru Gembul jauh lebih besar ketimbang dosa makan babi. Bagi Guru Gembul, dosa makan babi selesai secara pribadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Huru-hara Bagel Nagita Slavina, Kenapa Babi Haram dalam Agama Islam?

Huru-hara Bagel Nagita Slavina, Kenapa Babi Haram dalam Agama Islam?

Lifestyle | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:44 WIB

Nagita Slavina Diduga Tak Sengaja Makan Babi, Bagaimana Cara Bersucinya dalam Islam?

Nagita Slavina Diduga Tak Sengaja Makan Babi, Bagaimana Cara Bersucinya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:24 WIB

Baru Reda Soal Patwal Arogan, Raffi Ahmad Disorot Lagi karena Foto Bareng Bekas Narapidana Korupsi

Baru Reda Soal Patwal Arogan, Raffi Ahmad Disorot Lagi karena Foto Bareng Bekas Narapidana Korupsi

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×