Bolehkah Muslim Menerima Angpao saat Imlek? Ini Pandangan Buya Yahya

Husna Rahmayunita

Minggu, 19 Januari 2025 | 18:19 WIB
Bolehkah Muslim Menerima Angpao saat Imlek? Ini Pandangan Buya Yahya
Ilustrasi hukum menerima angpao dalam islam. (Freepik)

Suara.com - Hari Raya Imlek identik dengan bagi-bagi angpao atau uang yang dimasukkan ke amplop merah. Bahasan mengenai angpao menarik dikulik jelang Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 29 Januari 2025.

Dalam tradisi Tionghoa, angpao biasanya diberikan kepada anggota keluarga atau kolega yang belum menikah, anak-anak ataupun orang tua. Tak jarang, bos perusahaan juga membaikan angpao ke pada karyawannya.

Tak hanya itu, umat yang tak merayakan Imlek bisa saja diberikan angpao oleh tetangga atau orang-orang di lingkungan tempat tinggal.

Lantas apakah muslim boleh menerima angpao saat Imlek?

Memberikan Angpao (Pixabay.com)
Memberikan Angpao (Pixabay.com)

Ulama kharismatik Buya Yahya memberikan pandangannya mengenai hukum menerima angpao ketika ditanya oleh seorang jemaah yang mendapatkan angpao saat Imlek karena tinggal di lingkungan orang Tionghoa.

"Apa hukumnya menerima uang dari yang merayakan Imlek? karena di Taiwan saat Imlek mereka akan memberikan hong pao atau amplop merah yang berisi uang. Apakah kita harus menolak atau menerimanya?," tanya jemaah tersebut.

Menurut Buya Yahya menerima angpao bagi seorang muslim diperbolehkan, selama kita tidak mendukung syiar agama lain. Dalam hal ini, orang yang memberikan angpao hanya bertujuan untuk berbagai ke sesama saat merayakan hari besar keagamaan.

"Yang diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir. Jika ada orang kafir memberikan kepada kita karena keyakinan mereka ibadah, memberikan hadiah bagi-bagi, bukan dilarang menerima," tukas Buya Yahya seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.

Selama angpao tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian ke sesama manusia, maka boleh diterima. Begitu juga sebaliknya, muslim juga boleh memberikan hadiah kepada umat beda agama.

baca juga

"Mereka mempercayai Tuhannya akan memberikan (berkah) dan mereka memberikan sedekah. Kita boleh menerima. Hadiah dari orang kafir boleh kita menerima. Yang tidak diperkenankan adalah kita ikrar atau mengucapkan selamat, sesuatu yang menjadi ciri kekafiran seperti Natal dan sebagainya," terang Buya Yahya.

"Atau kita mendukung syiarnya orang kafir. Tapi dalam interaksi kebersamaan, saudara kita yang nasrani memberikan hadiah uang atau makanan, boleh kita terima atau kita memberikan kepada mereka juga boleh. Tapi waktu memberi bukan dalam mengagumkan syiarnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan jika Islam itu indah. Berbagai kebaikan tidak dilarang selama tidak melanggar akidah dan tidak merendahkan penerimanya.

"Islam itu indah. Begitu juga saat mereka memberikan kita sebuah kebaikan karena mereka punya keyakinan dengan itu semua adalah kebaikan, ya kit terima, bukan sesuatu yang haram. Hadiah dari orang kafir boleh diterima dengan catatan, tidak mengagumkan syiarnya, tidak merendahkan kita saat memberi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Filosofi Bunga Meihua, Dekorasi Khas Imlek yang Tak Boleh Terlewatkan

Filosofi Bunga Meihua, Dekorasi Khas Imlek yang Tak Boleh Terlewatkan

Lifestyle | Minggu, 19 Januari 2025 | 15:15 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Haram atau Tidak?

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Haram atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 19 Januari 2025 | 12:34 WIB

Rayakan Imlek dengan Hampers Eksklusif The Westin, Ada Kejutan dari BRI!

Rayakan Imlek dengan Hampers Eksklusif The Westin, Ada Kejutan dari BRI!

Bri | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:54 WIB

Terkini

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

×